Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar Diseminasi Pengelolaan Keuangan Daerah

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:46 WIB - Redaktur: Tobari - 251


Gorontalo, InfoPublik - Badan Keuangan melaksanakan diseminasi pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang bertempat di gedung promosi pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Dalam diseminasi ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Sun Biki Ketua panitia khusus dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Direktur Pascasarjana Prof Dr Asna Aneta MSi, Agung Ragil Pudjono BPKP Perwakilan Gorontalo dan DR Amier Archam ME.

Sebagai pembanding adalah Prof Dr Rauf Hatu MSi yang melihat dari sisi kebijakan public, Prof Dr Arifin Tahir MSi ahli administrasi publik, Prof Dr Amir Halid MSi yang melihat dari sisi tren pertumbuhan ekonomi dan Dr Harun Blongkod MSA yang mengupas dari sisi akuntansi dan perpajakan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring sebanyak 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa S1 dan S2, dan para praktisi dan yang hadir secara daring di antaranya para pimpinan SKPD, sekretaris dan bendahara OPD dan akademisi.

Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim dalam pengantarnya memaparkan tujuan desiminasi ini adalah untuk memberikan masukan, pengamatan dari pihak akademisi, mensosialisasikan pengelolaan keuangan daerah kepada pemangku kepentingan dalam penyempurnaan Raperda pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Diseminasi ini merupakan kerja sama antara Universitas Negeri Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Badan Keuangan,” kata Danial ibrahim.

Menurut Danial Ibrahim kegiatan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari UNG sebagai lembaga perguruan tinggi dan sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat karena badan keuangan membuka diri dengan perguruan tinggi, dengan mempertemukan eksekutif, legislatif dan perguruan tinggi.

“Kami berharap kegiatan ini berkelanjutan dan memberi dampak yang baik dalam penataan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Danial Ibrahim.

Diseminasi pengelolaan keuangan ini dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Gorontalo Mohamad Amier Archam.

“kegiatan ini sangat penting karena merupakan hal yang positif, para akademisi bisa memberikan masukan terhadap pengelolaan keuangan dan mengakrabkan diri terkait dengan peraturan-peraturan daerah,” kata Amier Archam. 

Dalam penyusunan naskah akademik senantiasa melibatkan akademisi tetapi terbatas hanya satu dua orang, sehingga diharapkan dengan desiminasi ini dapat menyempurnakan, memperkuat, namun tetap membutuhkan masukan dalam menyusun Ranperda terutama untuk pengelolaan keuangan daerah.

Ada 3 dasar hukum pelaksanaan diseminasi ini, salah satunya adalah Permendagri nomor 77 tahun 2020, seharusnya sudah jalan dari tahun 2021.

“Peraturan ini sudah harus dilaksanakan karena ada perubahan peraturan termasuk di dalamnya munculnya UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah  yang berubah drastis termasuk di dalamnya membahas beberapa sumber pendapatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, peraturan ini sangat penting sehingga di tahun 2023 diharapkan sudah jalan,” ucap Amier.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MOU antara Badan Keuangan dengan Program Doktor Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo.  (mcgorontaloprov/farah/toeb)