Halikinnor Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang 30 September

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 29 September 2022 | 10:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 5K


Sampit, InfoPublik - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor dalam surat edaran terbukanya mengimbau kepada seluruh kalangan pemerintah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang 30 September 2022 dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera secara penuh 1 Oktober 2022 dalam rangka memperingati Hari Kesakitan Pancasila.

Surat yang diedarkan tersebut dikeluarkan dan ditandatangi Bupati Kotim Halikinnor pada 28 September 2022 yang ditujukan kepada Kepala SOPD/Badan/Instansi beserta Camat/Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kotim.

Surat edaran merupakan terusan Kemdikbud Ristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menginstruksikan bahwa : 

Pada 30 September 2021, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang. 

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh," bunyinya.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran resmi Mendikbudristek tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Selain itu, pada tanggal 30 September 2021 masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memperingati pertumbahan darah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal itu seperti yang diketahui 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. (mitra diskominfo kalteng/Ely/Eyv)