Refocusing Anggaran, Solusi Daerah Atasi Inflasi

:


Oleh MC KAB CILACAP, Rabu, 28 September 2022 | 15:40 WIB - Redaktur: Tobari - 176


Cilacap, InfoPublik – Imbas kenaikan harga BBM mendapat sorotan khusus dari sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap. Hal ini dimungkinkan menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap,

Oleh karena itu Pemkab Cilacap menyusun langkah-langkah strategis agar dampak ini tidak semakin meluas.

Angka kemiskinan pada 2021 berada pada kisaran 11,6%. Di tahun 2022, angka ini diproyeksikan naik menjadi 12,94%. Bertambah 1,27% atau sekitar 15.000 jiwa. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Cilacap dalam pengentasan kemiskinan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Kewenangan Dampak Inflasi Tahun 2022, Pemkab Cilacap mengalokasikan anggaran Rp 6,88 milyar.

Nilainya mencakup 2 persen dari rencana penyaluran DAU dan DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022, dengan konsekuensi ada beberapa kegiatan dinas yang dipangkas.

Selain dari pusat, daerah juga menyiapkan anggaran yang besar untuk menghambat laju inflasi akibat kenaikan BBM yakni 2% di triwulan terakhir.

"Kita sudah hitung sekitar Rp 6,88 milyar dan peruntukannya sesuai PMK,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, usai Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Senin (26/9/2022).

Pada pelaksanaannya, program perlindungan sosial ini akan disalurkan 7.116 penerima manfaat.

Rinciannya bansos UMKM 309 orang, dan bansos operatif angkutan umum, sungai dan penyeberangan, ojek dan tukang becak sebanyak 747 orang. Kemudian, bansos dan Data Terpadu kesejahteraan sosial 6.060 orang.

Kenaikan harga BBM, juga berimbas terhadap kenaikan barang dan jasa. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan survei terhadap harga barang dan jasa untuk penyesuaian peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH), lanjut Awaluddin.

“Perubahan SSH ini nanti menjadi acuan untuk penyedia barang dan jasa dalam menyusun rencana anggaran belanja (RAB) atas pekerjaan konstruksi yang dianggarkan pada perubahan APBD Tahun 2022,” tambahnya.

Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap meminta Pemkab Cilacap memantau penyaluran bantuan perlindungan sosial agar tepat sasaran.

Selain itu, legislatif tidak menghendaki adanya tumpang tindih anggaran, mengingat program ini juga didukung anggaran pemerintah provinsi dan pusat.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial senilai Rp 6,8 milyar akan dibagi dalam beberapa segmen. Untuk bantuan penerima manfaat Operator Angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan, Ojek, dan pengayuh Becak, UMKM dan Keluarga Tidak Mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dialokasikan sebesar Rp 2,77 milyar.

Selanjutnya anggaran perlindungan sosial untuk penciptaan lapangan kerja melalui padat karya pada 21 desa miskin, dan padat karya pemeliharaan Tempat Pelelangan Ikan di 9 lokasi sebesar Rp 2,55 milyar rupiah.

Kegiatan lainnya berupa pelatihan pengembangan usaha mikro dan operasi pasar di 24 kecamatan sebesar Rp 1,08 milyar.(dn/kominfo/toeb)