Ranperda APDB Perubahan Kota Pariaman 2022 Disahkan

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Selasa, 27 September 2022 | 19:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 160


Pariaman, InfoPublik - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 Kota Pariaman resmi disahkan sebesar Rp644.414.693.376 melalui sidang paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (27/8).

Dengan dilaksanakannya penetapan Ranperda  tentang APBD-P Tahun 2022, maka Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kota Pariaman.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang APBD-P ini akan kami sampaikan dengan segera kepada Gubernur Sumatera Barat untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang APBD-P. Setelah evaluasi Gubernur maka Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD-P Tahun 2022,“ tambahnya.

“Kepada seluruh OPD kami mengharapkan agar segera mempersiapkan pelaksanaan untuk menstimulus perekonomian Kota Pariaman. Tidak hanya itu, Pemko Pariaman juga akan menindaklanjuti berbagai saran dari anggota DPRD yang disampaikan dalam pembahasan APBD-P 2022. Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai sidang mengatakan bahwa pengesahan Ranperda tentang APBD-P 2022 dilakukan setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial.

“DPRD sebelumnya telah meneliti dan membahas Ranperda ini. Selanjutnya kami juga sudah melakukan beberapa kali sidang tentang pandangan fraksi sampai sidang tanggapan Wali Kota Pariaman terhadap pandangan fraksi. Setelah melalui hal itu, maka hari ini kita dapat mengesahkan Ranperda tersebut,“ ungkapnya.

“Semoga saja kerja sama antara legislative dan eksekutif tetap berjalan dengan sangat baik sehingga pembangunan Kota Pariaman dan Ekonomi masyarakat di Kota Pariaman dapat terus berjalan dan meningkat, “ tutupnya.(dewi lestari)