Puskesmas dan SMAN 14 Waisai Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 27 September 2022 | 16:44 WIB - Redaktur: Tobari - 432


Raja Ampat, InfoPublik -  Kawasan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Waisai dan Sekolah Menengah Negeri 14 Perumahan 200, Kelurahan Bingkawir,  Ibukota Kabupaten Raja Ampat ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menjaga kesehatan pasien maupun para pengunjung.

“Penetapan Puskesmas Waisai sebagai KTR dilakukan melalui penandatangan komitmen Bersama para media tetapi pihak Dinas Kesehatan Raja Ampat yang berlangsung pekan lalu di Halaman Puskemas Waisai,” ujar  Kepala UPT Puskesmas Waisai, drg. Putu Rany Saonekawati kepada Jurnalis Infopublik di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Selasa, (27/9/2022).

drg. Putu Rany Saonekawati menjelaskan penetapan KTR ini dilakukan mengingat kawasan Puskermas ini sebagai kawasan pelayan public untuk kesehatan. Mengingat semua pengujung yang datang ke Puskemas punyak hak untuk mendapatkan udara bersih.

“Mereka yang datang kesini (Puskemas, red) banyak juga yang sakit, karena itu kawasan ini perlu diundangkan sebagai KTR sebagai yang diatur dalam peraturan Kemenekes RI,” katanya.

Dirinya menjelaskan banyak penyakit tidak menular disebabkan oleh asap,  baik asap rokok maupun kendaraan, tapi yang paling lebih dekat dengan kehidupan manusia dan digunkan masyarakat adalah adalah asap rokok . Dan organ tubuh yang berdampak adalah paru-paru.

“Semua penyakit atau kesehatan kita terganggu apabila paru-paru kita tidak sehat,” kata drg. drg. Putu Rany Saonekawati.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat di wilayah kerja Puskemas Waisai untuk sama-sama menjaga kesehatan bersama dengan tidak merokok disembarang tempat, terutama ditempat dengan orang banyak. 

Karena, ada perokok pasif dan perokok aktif, dimana perokok pasif terkena dampak dari asap rokok.

Mari kita sama-sama menjaga dan mencegah penyakit-penyakit tidak menular lainnya, terutama untuk system pernapasan kita. Apalagi pada pandemic Covid-2019 yang menyerang pernapasan sehingga kita perlu menjaga bagaimana system pernapasan kita bebas dan sehat.

"Kita jangan menambah pengaruh asap rokok ke pernapasan kita agar kita semua melewati pandemic-2019 ini dengan baik. Mari jaga kesehatan kita dengan tidak merokok,” ujarnya.

Penetapan Puskesmas Waisai sebagai Kawasan Tanpa Rokok mendapat dukungan dan apreasiasi positif dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Dinas Kesehatan Raja Ampat melalui Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P), Aman Gusty, S.Kep menjelaskan penetapan kawasan Puskesmas Waisai sebagai KTR adalah bagian dari pelayanan publik  yang diutamakan.

“Dengan adanya pencanangan ini maka sudah ada 15 Puskesmas dan 8 sekolah yang sudah ditetapkan sebagai KTR di Raja Ampat,” ujar Aman Gusty.

Diakuinya, apa yang dilakukan UPT Puskesmas Waisai mendapat dukungan penuh dari Dinkes Raja Ampat dan akan terus menindaklanjuti komitmen KTR tersebut. Apa berjalan atau tidak.

“Kita berharap program ini tidak hanya seremonial tapi masuk pada esensinya, bagaimana  kawasan itu bebas dari asap rokok dan tidak ditemukan punting rokok ,” ujar Aman Gusty.

Diakuinya, penetapan KTR ini tidak saja berdasarkan Peraturan Kemenkes RI tidak juga berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 01 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Raja Ampat.

Diakuinya, pada Perbup tersebut tidak saja Puskemas dan sekolah tetapi ada juga gereja, perkantoran dan tempat bermain anak yang nantinya juga akan dikerjakan pada tahun mendatang. Tahun 2022, pihaknya fokus pada Puskesmas dan sekolah.

Rokok ini sangat berbahaya untuk kita semua. Ada 700 zat berbahaya yang ditemukan di rokok 250 zat yang menyebabkan kanker dan sisanya dapat membunuh kita dari system yang lain.

"Untuk semua masyarakat Raja Ampat mari kita memahami kesehatan diri kita dan bebas dari rokok itu sendiri,” harap Aman Gusty.  

Penetapan KTR UPT Puskeswas Waisai ini ditandainya penyerahan Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Waisai kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, juga dilakukan penandatangan komitmen bersama yang dilakukan seluruh petugas medis, pegawai Dinas Kesehatan Raja Ampat serta tamu undangan.

Selain Kawasan Puskesmas Waisai, kompleks SMAN 14 juga ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok guna mewujudkan lingkungan Pendidikan yang sehat serta generasi muda Raja Ampat yang bebas dari asap rokok. (Petrus Rabu/Penta N/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)