Laporan Keuangan Baik, Palembang Raih Opini WTP Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Jumat, 23 September 2022 | 10:15 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 184


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kategori Minimal 10 Kali Berturut-turut pada acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Sebanyak 12 kali berturut-turut Kota Palembang meraih Opini WTP. Sehingga, Kota Palembang mendapatkan penghargaan atas capaian opini WTP minimal 10x berturut turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012-2021.

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan diterima oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Ballroom Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (22/9/2022). 

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengungkapkan apresiasi besar atas apa yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dalam opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Menurut Sri Mulyani, pencapaian yang ada saat ini merupakan suatu yang luar biasa mengingat upaya Indonesia dalam membangun tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga APBN dan APBD semakin bermanfaat sebagai instrument keuangan di pusat dan daerah. 

Sri Mulyani pun berharap agar status WTP yang disandang setiap Kabupaten/Kota bisa berbanding lurus dengan pengelolaan instrument keuangan secara akuntabel dan efektif dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada.

"Saya harapkan raihan ini tidak membuat Pemerintah Kabupaten/Kota terlena dan berpuas diri, tapi terus memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing," ujar Sri Mulyani. 

Selanjutnya, mengingat masih berlangsungnya upaya penanganan pandemi Covid-19 dalam skala yang masif, Sri Mulyani menyadari ini akan berdampak pada pengubahan anggaran keuangan secara cepat, responsif. 

Namun, upaya menjaga laporan keuangan tetap akuntabel merupakan suatu langkah yang tidak sederhana.

"Kita bersyukur banyaknya kepala daerah yang mengambil kebijakan alokasi keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab," kata Sri Mulyani. 

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara (UU Pengelolaan Negara), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bersyukur atas penghargaan ini. 

"Atas nama Pemkot Palembang, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Kementerian Keuangan. Ini adalah predikat WTP yang ke 10 kalinya berturut-turut untuk Kota Palembang," ujar Harnojoyo. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama untuk memeriksa pertanggung jawaban Pemerintah kot a Palembang.

"Tentu saja, predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan, sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Harnojoyo pula. 

Harnojoyo menyebutkan, penghargaan ini wujud komitmen seluruh jajaran pemerintah kota dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan. 

Ia berharap prestasi ini dapat semakin memotivasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan lebih baik, akuntabel dan transparan, sesuai prinsip-prinsip laporan keuangan.

Dalam kegiatan juga dilaksanakan penyerahan penghargaan WTP yang terdiri atas WTP 2021, WTP minimal 5 kali, WTP minimal 10 kali, dan WTP minimal 15 Kali.

(dian fitri/Hidayatullah)