Komisi III DPRD Agam Kunjungi Dinas BMCKTR Sumbar

:


Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 23 September 2022 | 02:39 WIB - Redaktur: Tobari - 193


Agam, InfoPublik - Dalam rangka penguatan dan penyempurnaan Ranperda inisiatif tentang penyelenggaraan jalan, Komisi III DPRD Agam kunjungi Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Rabu (21/9/2022).

Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Komisi III Rizki Abdillah Fadhal serta dihadiri para anggota itu, diterima Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar Erasukma Munaf bersama para pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Abdillah Fadhal menjelaskan, kunjungan Komisi III itu dalam rangka mencari informasi serta masukan dari Dinas BMCKTR Sumbar untuk penyempurnaan Ranperda inisiatif Komisi III DPRD Agam tentang penyelenggaraan jalan.

Pihaknya juga meminta penjelasan, ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten. Selain itu, Komisi III juga meminta untuk mengerjakan jalan dari Taluak ke Pasar Amor yang permasalahannya sudah selesai.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar, Erasukma Munaf, mengatakan masalah Ranperda inisiatif komisi III tersebut ada tim yang akan membahasnya, dan perlu mengakomodir aturan-aturan yang akan dimasukan untuk penyempurnaannya.

“Dalam undang-undang sudah diatur tentang jalan yang menjadi tanggungan provinsi dan yang menjadi tanggungan Kabupaten/ Kota” ujarnya.

Terkait jalan dari Taluak ke Pasar Amor, dijelaskan jalan itu sudah selesai, namun masih tinggal beberapa pembebasan lahan yang belum selesai.

Untuk pembebasan lahan memakan dana Rp.600 milyar, dan terjadi permasalahan siapa yang akan mengganti pembebasan lahan tersebut kabupaten atau provinsi. (MC Agam/toeb)