:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 21 September 2022 | 09:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 149
Sei Rampah, InfoPublik - Usai menghadiri rapat paripurna yang beragenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda P-APBD) TA 2022 dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP kembali menghadiri rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Sergai.
Dalam kesempatan itu, Wabup Adlin mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua DPRD Sergai yang baru, M. Ilham Ritonga.
“Saya menyampaikan selamat menjalankan amanah kepada Bapak M. Ilham Ritonga yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Sergai menggantikan Bapak M. Riski Ramadhan Hasibuan. Semoga sinergi yang selama ini terjalin baik antara DPRD Sergai sebagai lembaga legislatif dengan Pemkab Sergai dapat semakin solid,” ujar Adlin Tambunan di ruang rapat paripuran DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (20/9/2022).
Dirinya mengatakan, saat ini Indonesia secara umum dan Kabupaten Sergai secara khusus, sedang menghadapi berbagai tantangan, terutama pada sektor perekonomian. Tantangan ini, sebutnya, merupakan efek pasca pandemi yang menciptakan gejolak di berbagai sektor.
“Maka dari itu diperlukan kerja sama dari seluruh pihak terkait, terkhusus dalam hal ini Pemkab dan DPRD, untuk dapat berkolaborasi merumuskan berbagai regulasi atau pun kebijakan yang dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, semangat tersebut bisa bersama kita implementasikan,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan jika rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk dari DPP Partai Gerindra yang mengusulkan pergantian Ketua DPRD dari M. Riski Ramadhan Hasibuan kepada M. Ilham Ritonga. Usulan pergantian Ketua DPRD nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Sergai H. Darma Wijaya untuk mendapatkan persetujuan.
M. Riski Ramadhan Hasibuan sendiri adalah Ketua DPRD terpilih priode 2019-2024. Politisi Gerindra itu diberhentikan oleh DPP Partai Gerindra melalui surat DPP Gerindra nomor: 8-0407/Kpts/DPP Gerindra/2019 bertanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan Ketua DPRD dan dikeluarkan sejak 16 Juli 2022 lalu. (Media Center Sergai/Julia).