Wali Kota Palembang Sampaikan Raperda APBD 2023

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB - Redaktur: Tobari - 362


Palembang, InfoPublik - DPRD Kota Palembang menggelar rapat paripurna ke 20 masa persidangan III Selasa (20/9/2022).

Agendanya yakni penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Palembang tahun 2023, dan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tentang Perumda PDAM Tirta Musi. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan, Raperda APBD tahun 2023 direncanakan senilai Rp4,9 triliun. 

"Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,5 triliun, pendapatan transfer Rp2,2 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp306, 68 miliar," ujar Harnojoyo, dalam pemaparannya. 

Ia berharap Raperda yang diajukan Pemkot Palembang ini bisa disetujui oleh wakil rakyat di DPRD. 

“Raperda semua dari hasil masukan dan kami berharap adanya persetujuan bersama sebagai pedoman SKPD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harnojoyo pula. 

Rapat Paripurna ini dihadiri ketua DPRD dan para wakil ketua, Sekda Ratu Dewa, Forkopimda Kota Palembang, para kepala OPD Palembang. (Kemal /toeb)