:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 20 September 2022 | 10:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 119
Sei Rampah, InfoPublik - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, hadir dalam rapat paripurna yang beragendakan pembacaan/penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (19/9/2022).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan jika penyusunan rancangan R-APBD TA 2022 sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak, sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia melanjutkan, proses awal dari pembahasan rancangan P-APBD TA 2022 telah diawali dengan persetujuan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan plafon prioritas anggaran sementara yang telah disepakati bersama. Adlin Tambunan berharap, hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam pembahasan rancangan P-APBD TA 2022.
“Kami memberi apresiasi serta berterima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, begitu juga dengan Fraksi-fraksi serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah atas kerja kerasnya selama ini,” ucap Wabup.
Dalam kesempatan ini, Adlin juga menyampaikan beberapa hal penting terkait kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19, arah kebijakan belanja daerah, 7 program pembangunan Sergai “SAPDA”, dan kebijakan yang mendasari rancangan P-APBD TA 2022.
Selanjutnya, Wabup merinci rancangan P-APBD TA 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp1.571.882.641.310 mengalami perubahan menjadi Rp1.605.131.526.310 atau naik sebesar Rp33.248.885.000. Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp168.590.200.000 mengalami perubahan menjadi Rp171.622.780.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp3.032.580.000.
Kemudian sumber dana pendapatan transfer tahun 2022 sebesar Rp1.403.292.441.310, mengalami perubahan menjadi Rp1.433.508.746.310, mengalami kenaikan sebesar Rp30.216.305.000. Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp1.571.882.641.310 menjadi Rp1.743.785.981.521 atau mengalami kenaikan sebesar Rp186.170.840.211.
Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.033.081.090.781 mengalami perubahan menjadi Rp1.129.073.373.009 atau mengalami kenaikan sebesar Rp95.992.282.228. Belanja modal sebesar Rp241.409.197.629 menjadi Rp332.459.382.032 atau mengalami kenaikan sebesar Rp91.050.184.403. Belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000 mengalami perubahan menjadi Rp3.303.485.080 atau mengalami penurunan sebesar Rp1.696.514.920 dan belanja transfer sebesar Rp278.124.852.900 berubah menjadi Rp278.949.741.400 atau mengalami kenaikan sebesar Rp824.888.500.
Pembiayaan daerah semula ditargetkan minus Rp14.267.500.000 berubah menjadi Rp138.654.455.211 atau mengalami kenaikan sebesar Rp52.921.955.211,00. Di mana penerimaan pembiayaan yang semula Rp0 berubah menjadi Rp141.798.735.311 dan pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp14.267.500.000 berubah menjadi Rp3.144.280.100 atau mengalami penurunan sebesar Rp11.123.219.900.
Melengkapi penyampaian pengantar nota keuangan ini, Wakil Bupati menyampaikan pula Ranperda tentang APBD Kabupaten Sergai TA 2023, dengan harapan dapat segera dilakukan pembahasan.
“Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Sergai,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna ini, hadir pula Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, serta OPD terkait yang hadir langsung maupun menyaksikan secara virtual. (Media Center Sergai/Julia).