Pemkab Sergai Gelar Silaturahmi dengan Bilal Mayit, Guru Mengaji, dan Sekolah Minggu

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Sabtu, 10 September 2022 | 19:34 WIB - Redaktur: Juli - 242


Pegajahan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus berupaya mewujudkan masyarakat yang religius seperti yang tertuang dalam Sapta Dambaan (Sapda).

Seperti pada Kamis (8/9/2022) digelar kegiatan silaturahmi dengan para bilal mayit, guru mengaji dan guru sekolah minggu untuk wilayah Kecamatan Pegajahan, Perbaungan dan Pantai Cermin, bertempat di lapangan bola kaki lingkungan II Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengungkapkan rasa bahagianya atas terselenggaranya acara hari ini. Menurutnya, ini merupakan momentum yang dapat dijadikan sebagai wadah silaturahmi untuk meningkatkan ukhwah dan kebersamaan antara Pemkab Sergai dengan bilal mayit, guru mengaji serta guru sekolah, kata bupati sembari mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kami harap bilal mayit, guru mengaji serta guru sekolah minggu dapat mendukung program-program pemerintah. Semoga kebersamaan kita serta dukungan dari masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat dilaksanakan dan berhasil guna menuju kabupaten yang Maju Terus,” ungkap bupati.  

Lebih lanjut disampaikan bupati jika program ini untuk mewujudkan program Sapda pada poin kedua yaitu masyarakat sehat dan religius, dikeluarkan instruksi Bupati Serdang Bedagai nomor 18.3/451.1.2/1740 Tahun 2021 tentang optimalisasi pengumpulan zakat dan infaq ASN yang beragama Islam.

“Melalui Baznas Kabupaten Sergai telah mengeluarkan insentif bagi bilal mayit dan guru mengaji pada semester pertama tahun 2022 sebesar Rp500.000/orang yang setiap tahunnya menerima sebesar Rp1.000.000/orang. Pada hari ini juga kita berikan tali asih kepada guru sekolah minggu melalui gerakan aksi kasih (GAS) sebesar Rp1.000.000/orang,” rincinya.

Ia menambahkan pada 2022 ini, Pemkab Sergai juga membayarkan iuran wajib BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi risiko kecelakaan kerja, seperti mulai berangkat dari rumah ke tempat tujuan kerja dan sampai pulang kerja menuju rumah kembali.

“Bapak, ibu yang terdaftar adalah peserta BPJS mandiri yaitu peserta bukan penerima upah maksimal usia 65 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bobby Nasution menyampaikan jika kehadirannya ini merupakan suatu kebanggan atas undangan Bupati Sergai sambil berpartisipasi memberikan bantuan kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru sekolah minggu berupa bahan pokok dan santunan.

"Karena doa-doa dan dukungan dari bapak ibu inilah yang membantu kami sampai ke tahap ini. Doakan kami beserta keluarga agar senantiasa diberi kesehatan. Semoga bantuan yang diberikan bisa menambah motivasi dan semangat kepada semua yang menerimanya,” tandasnya.

Turut tergabung dalam kegiatan itu, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Ketua MUI Sergai, Ketua Baznas, Kepala BPJS dan Camat serta undangan lainnya. (Media Center Sergai/Julia).