Kabupaten Sorong : Tarif Sementara Angkutan Umum Naik Berkisar Rp 2 Ribu

:


Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 9 September 2022 | 18:49 WIB - Redaktur: Tobari - 452


Sorong, InfoPublik – Press Release, terkait  tarif  sementara angkutan umum di daerah ini naik rata-rata berkisar hanya Rp 2.000 saja.

 Hal itu disampaikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, saat merilis kegiatan tersebut dihadapan awak media, didampingi Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta Kepala Dinas Perhubungan, berlangsung di Aimas Hotel, Kamis (8/9/2022).

Pengumuman yang akan disampaikan secara luas dan terbuka ini, sebagai tindak lanjut mengikuti kesesuaian Peraturan Pemerintah  RI yang disampaikan  langsung Kepala Negara Ir. H. Joko Widodo di Jakarta, pada 3 September lalu, katanya.

Misal, dua di antaranya seperti   trayek umum dari Pasar Remu Kota Sorong ke Kampung Batu Payung, kantor bupati jarak 17 kilometer, dengan tarif lama Rp 8.000 dan penyesuaian tarif barunya menjadi Rp 10.000.

Dari Pasar Remu ke kilometer 26 dengan jarak 20 kilometer untuk tarif lama Rp 9.000, dan tarif barunya menjadi Rp 11.000.

Kesepakatan itu sebelum diumumkan oleh unsur jajaran pimpinan Pemkab Sorong telah mengadakan  rapat  pada 5 September kemarin,  antara  Forkompinda, Dinas Perhubungan maupun melibatkan stakeholder terkait lainnya.

Dia menyebut dari pengumuman kenaikan BBM oleh pemerintah, di mana  untuk BBM jenis pertalite subsidi harga lama Rp 7.650 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 per liter.

Untuk harga solar subsidi harga lama Rp 5.650 per liter dan harga barunya menjadi Rp 6.800 per liter.

Pertamax BBM non subsidi dengan harga lama Rp 12.500 per liter dan untuk harga barunya menjadi Rp 14.500 per liter.

Lebih lanjut, kata Pj Bupati Sorong apa yang telah kami umumkan ini bersifat sementara. Sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Pj Gubernur Papua Barat untuk segera kita sesuaikan, tuturnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)