Tinjau Sistem Penyediaan Air Minum, Presiden: Antisipasi Adanya Lonjakan Kebutuhan

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Sabtu, 3 September 2022 | 05:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 338


Saumlaki, InfoPublik - Sebelum melaksanakan ibadah salat Jumat, Presiden Joko Widodo meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Weymomolin, Tanimbar selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jumat, 2 September 2022.

Saat meninjau, Presiden didampingi oleh Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja dan Direktur Air Minum, Ditjen Cipta Karya Anang Muchlis.

Saat menjelaskan kepada Presiden, Endra mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan SPAM Weymomolin untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar yang merupakan salah satu pulau terluar Indonesia di Provinsi Maluku. 

“Pekerjaan optimalisasi SPAM di Saumlaki meliputi dua sistem yaitu bersumber dari mata air Weymomolin dan Bomaki melalui pembangunan _intake_ dan jaringan perpipaan untuk melayani total 5.000 sambungan rumah (SR) atau sekitar 80 persen dari warga Saumlaki,” kata Endra.

Presiden mengingatkan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan air minum ke depan. “Kita harus mengantisipasi adanya pengembangan Blok Masela karena akan memberikan dampak kepada peningkatan tenaga kerja dan juga kebutuhan air minum,” ucap Presiden.

Endra menjelaskan untuk mengatasi adanya kenaikan permintaan air minum, tidak akan cukup bila hanya mengandalkan sumber mata air. Untuk itu, Kementerian PUPR telah menyiapkan rencana teknis untuk membangun bendungan di Kepulauan Tanimbar ini. 

“Kami telah siapkan rencana teknisnya untuk membangun bendungan sebagai antisipasi pengembangan Blok Masela,” ucap Endra.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey. (MC Maluku Tenggara Barat/Biro Pers Setkab)