DPRD Provinsi Gorontalo Kunker ke Kominfo Bolaang Mongondow Utara

:


Oleh MC KAB BOLAANG MONGONDOW UTARA, Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:14 WIB - Redaktur: Tobari - 296


Bolmut, InfoPublik - Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Provinsi Gorontalo diterima Kadis Kominfo Bolaang Mongondow Utara Aang Wardiman, Ak,CA, di ruang kerjanya, Rabu (31/8/2022).

Dalam Kunker Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini, berkaitan dengan program, kegiatan dan kebijakan Pemerintah yaitu pelayanan infrastruktur telekomunikasi dalam memenuhi pelayanan publik, terutama pada migrasinya TV analog ke TV digital serta pengendalian dan pengawasan TV kabel yang beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pada kesempatan tersebut Kadis Kominfo Aang Wardiman Ak.CA, menjelaskan bahwa terkait kesiapan Pemda Bolaang Mongondow Utara dalam mengantisipasi migrasinya TV analog ke TV digital 

Dikatakan diakhir tahun ini, Kominfo akan melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara tentang kesiapan STB (Set Top Box) untuk wilayah KPID Provinsi Sulut termasuk di 14 Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Kerja KPID Provinsi Sulut.

"Hal ini untuk memastikan berapa kuata STB, yang akan di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," tutur Kadis.

Dengan sasaran program adalah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten ini, yang layak mendapat bantuan alat tersebut.

"Tentunya kami harus berkoordinasi dengan KPID terutama Dinas Sosial yang mengantongi data masyarakat miskin yang mempunyai TV analog," ujar Kadis.

Berkaitan dengan migrasinya TV analog ke TV digital di wilayah Bolaang Mongondow Utara terutama kesiapan infrastruktur telekomunikasi pada aspek digital frekuensi yang harus disiapkan oleh penyedia digital frekuensi tersebut dalam hal ini adalah TVRI. 

"TVRI harus mempersiapkan digital frekuensi, sehingga STB yang akan diberikan kepada masyarakat miskin yang mempunyai TV analog bisa digunakan," terang Aang mantan Auditor BPKP RI itu.

Selain itu, untuk pengendalian dan pengawasan TV Kabel di Bolaang Mongondow Utara, Kominfo pada tahun 2021 sudah menurunkan surat dan mempublikasikan di media massa, agar pelaku usaha yang bergerak di penyiaran untuk segera melapor ke Kominfo.

"Penuh rasa syukur, ketika disurati dan diimbau oleh rekan - rekan media, kemudian para pelaku usaha dibidang jasa penyiaran ini datang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kominfo Bolaang Mongondow Utara," ujar Kadis.

Serta Kominfo pun mengimbau agar pelaku usaha dibidang jasa penyiaran untuk segera mengurus izin pendirian TV Kabel dan melengkapi dokumen perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyiaran,"tambahnya.

Hadir dalam Kunker ini, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H.Irawan Mamesah, S.Pd.,M.Ec,Dev, H. Fiktan AZ Salilama, S.IP, Arifin Ali serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. (Kominfosansi Bolmut/Rusdianto Jukiro/toeb)