TPS Jalan Danau Rangas Palangka Raya Ditutup

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 18 Agustus 2022 | 06:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 84


Palangka Raya, InfoPublik - Sejak Minggu (14/8/2022) warga yang tinggal di wilayah Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal tak bisa buang sampah ke tempat pembungan sementara (TPS) lagi.

TPS yang sebelumnya berada di muara Jalan Danau Rangas atau dekat Jalan Tjilik Riwut Km 6 dibongkar, karena keberadaan TPS tersebut dinilai kumuh dan merusak pemandangan.

Pembongkaran TPS secara sepihak ini sangat disayangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini karena tidak melakukan koordinasi terlebih dulu.

"Kami tidak tahu TPS itu dibongkar. Harusnya warga lapor. Penutupan TPS itu bukan dari kita. Kalau dari kita pasti ada pemberitahan kepada warga,"ujar Zaini, Selasa (16/8/2022).

Ia menegaskan pihak DLH sudah meminta ketua RT agar mencarikan tempat pengganti TPS agar masyarakat bisa membuang sampah ke TPS pengganti.

Pihaknya khawatir jika pihak RT tidak bisa mencarikan TPS pengganti, maka warga akan membuang sampah sembarangan,sehingga menjadikan kawasan mereka akan kumuh. (MC Isen Mulang.2/wspd/eyv)