Raja Ampat Launching Aplikasi Appsensi dan e-Kinerja

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 15 Agustus 2022 | 20:00 WIB - Redaktur: Tobari - 563


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan (Launching) Aplikasi Appsensi dan elektronik Kinerja (e-Kinerja) yang berlangsung  di Gedung Pari Convention Center Raja Ampat.  Senin (15/8/2022).
 
Peluncuran aplikasi yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat tersebut dilakukan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati,SE, disaksikan sejumlah pejabat dan ratusan ASN.
 
"Peluncuran aplikasi Appsensi dan e-kinerja dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur dalam pelayanan pemerintahan dan publik dengan berbasis online,  dan lokasi titik koordinat tentu akan memonitor secara update pelayanan yang tepat waktu, transparan, efektif segala bentuk aktifitas ASN," ujar AFU, sapaan Bupati Abdul Faris Umlati.
 
Diakuinya dengan aplikasi akan memperbaiki standar layanan aparatur kepada masyarakat dan juga capaian kinerja birokrasi pemerintah.
 
Dikatakan AFU, hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah  Nomor: 17 dan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Manajemen ASN dan Disiplin ASN dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 
 
Menurutnya  peluncuran ini telah didahului dengan sosialisasi secara massif kepada para aparatur pemerintah, agar setiap menu dan tatacara penggunaan aplikasi ini dapat diterapkan secara  menyeluruh.
 
"Tentunya suatu yang baru memerlukan pengembangan dan masukan sebagaimana halnya dengan aplikasi ini," ujar AFU. 
 
Terkait  geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan dan kedudukan atau tempat kerja sebagian besar dipisahkan oleh laut, juga ketersediaan jaringan Internet di beberapa kampung tentunya menjadi kendala tersendiri dalam penerapan aplikasi ini secara menyeluruh. 
 
"Agar penerapannya sesuai  harapan maka Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui BKPSDM yang bertanggung jawab secara teknis dalam penggunaan, pengembangan dan evaluasinya”, tambah  AFU.
 
AFU menghimbau kepada semua perangkat daerah agar berperan aktif dalam menerapkan sistem yang berbasis elektronik  tersebut  karena aplikasi absensi dan sistem e-kinerja ini   menjadi salah satu instrumen  pendukung bagi pimpinan, dalam mengambil keputusan terkait kinerja ASN, dengan demikian penilaian dapat berjalan secara objektif. 
 
Acara peluncuran tersebut dihadiri  Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I, Burdam, S.IP., MM.,M.Ec.,Dev, Sekda Raja Ampat Dr.Yusuf Salim,M.Si,  Kepala BKPSDM Nyoman Saribuana, S.SPT, MM, Asisten dan staf ahli  Bupati dan sejumlah pejabat di Raja Ampat. (Anang Waskito/ MC.Kab.Raja Ampat/toeb)