:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:43 WIB - Redaktur: Tobari - 374
Sei Rampah, InfoPublik - Berlakunya Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RSUD Sultan Sulaiman, dengan demikian berubah pula statusnya RSUD Sultan Sulaiman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan naungannya menjadi di bawah Dinas Kesehatan.
Atas perubahan tersebut, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HM Faisal Hasrimy, AP, M.AP melantik pejabat di lingkungan UPTD RSUD Sultan Sulaiman di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (12/ 8/2022).
Dalam sambutan Bupati Sergai yang disampaikan melalui Sekda Faisal Hasrimy menambahkan jika pelantikan ini memiliki makna tersendiri bagi Pemkab Sergai, karena mulai hari ini RSUD Sultan Sulaiman berubah menjadi UPTD RSUD Sultan Sulaiman.
"Kami harap petugas rumah sakit baik dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam menjalankan pelayanan kesehatan," ujar Sekda.
Di kesempatan serupa, dr Ahmad Idris Daulay yang ditetapkan sebagai Direktur UPTD RSUD Sultan Sulaiman, usai pelantikan menyebut meskipun di bawah Dinas Kesehatan, namun memiliki beberapa kewenangan khusus yang dapat dijalankan.
Diantaranya; pengelolaan keuangan, pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan barang milik daerah di lingkup RSUD. "Meskipun di bawah Dinkes, tapi manajemen memiliki wewenang khusus terhadap tiga hal tadi," katanya.
Selain dr Idris Daulay, 13 pejabat UPTD RSUD Sultan Sulaiman lainnya yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 480/18.33/Tahun 2022.
Diantaranya adalah dr Laila Hafni sebagai Kabag Tata Usaha, Syoufil Nasution sebagai Kabid Pelayanan Penunjang, dr Hermiwati sebagai Kabid Pelayanan Medis, dr Yohnly Boelian Dachban sebagai Kabid Pelayanan Keperawatan.
Abdi Sugondo sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur, Kusmaji sebagai Kasubbag Umum dan Rumah Tangga, Rikki LS Tinambunan sebagai Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Akuntabilitas, Joko Priyono sebagai Kasi Pelayanan Penunjang Nonmedis.
Selanjutnya ada Tri Januarti L Tobing sebagai Kasi Pelayanan Penunjang Medis, Muhammad Hasyirin Purba sebagai Kasi Mutu dan Etika Keperawatan, Iskandar Markus Sembiring sebagai Kasi Pelayanan Asuhan Keperawatan, Naswir sebagai Kasi Rawat Khusus, dan dr Fauziah Harahap sebagai Kasi Rawat Jalan dan Rawat Inap.
Turut hadir, Asisten Administrasi Pembangunan Ir H Kaharuddin, MM, Staf Ahli Bupati, dr Bulan Simanungkalit, Kepala BKD Drs Dingin Saragih, MM, Kadis Sosial Arianto dan rohaniawan. (Media Center Sergai/Julia/toeb).