:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Sabtu, 6 Agustus 2022 | 16:03 WIB - Redaktur: Tobari - 196
Pariaman, InfoPublik - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB), Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Raih Sertifikat Akreditasi B, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Nomor KP-DRJD 5127 Tahun 2022, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno.
Sertifikat Akreditasi B ini, diserahkan oleh perwakilan Direktorat Perhubungan Darat, kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022).
“Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Genius Umar, kita terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di bidang transportasi dan keselamatan angkutan jalan, demi terselenggaranya transportasi yang aman, nyaman dan berkeselamatan,” ujar Afwandi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Sertifikat Akreditasi ini, merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pariaman, sebelumnya telah mempunyai Akreditasi C dan dengan adanya peraturan yang baru.
"Akrediyasi C saat ini dinyatakan tidak berlaku untuk melakukan uji kendaraan bermotor, setelah kita urus kembali dan lengkapi persyaratanya, alhamdulillah sekarang telah naik jadi Akreditasi B,” katanya.
Dengan diraihnya akreditasi B ini, Kadis Perhubungan Kota Pariaman ini berharap, kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan barang atau angkutan penumpang, untuk dapat antusias membawa kendaraannya untuk uji Kir (Keur), setiap semesternya.
“Ke depan kita harap, pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Pariaman, akan semakin baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya, dalam melakukan uji kendaraan bermotor sebagai sarana untuk mengetahui kelayakan kendaraan bermotor, sehingga keselamatan berlalu lintas dijalan akan lebih terjamin,” tuturnya.
Selain serah-terima Sertifikat Akreditasi, Afwandi juga berkoordinasi dengan Kepala Biro Perencanaan Kemenhub, Dr. H Robby Kurniawan, S.STP, M.Si, di mana dalam pertemuan ini Afwandi berkoordinasi ini membahas pengajuan bantuan bus dari Kemenhub untuk Kota Pariaman dan juga membahas berbagai kegiatan yang mendukung transportasi.
Seperti kata pepatah "sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui", selain serah terima Sertifikat Akreditasi UP PKB Dinas Perhubungan Kota Pariaman dan pengajuan bus bantuan, lulusan STPDN ini juga langsung menyelesaikan syarat administrasi, untuk bus yang telah diterima Kota Pariaman di tahun kemaren, ke kantor Isuzu Astra Motor di Jakarta. (Junaidi/toeb)