Membumikan Semangat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sosialisasi dan Monev

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 26 Juli 2022 | 17:24 WIB - Redaktur: Tobari - 121


Sei Rampah, InfoPublik - Pemkab Serdang Bedagai mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik secara virtual yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu).

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya melalui Kadis Kominfo Drs H Akmal AP M.Si usai mengikuti zoom meeting di Ruang Data Center Kantor Dinas Kominfo Sergai, Selasa (26/7/2022) menyampaikan jika sosialisasi ini digelar berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 junto Peraturan Komisi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik sebagai pedoman bagi Badan Publik untuk menyediakan layanan informasi dan kepatuhan Badan Publik terhadap standar layanan informasi publik.

Monitoring ini, lanjut Akmal, bertujuan untuk mengukur penerapan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provsu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, jelas Akmal sembari menyampaikan jika kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekda Provsu Afifi Lubis yang didahului dengan laporan kegiatan oleh Ketua Komisi Informasi Provsu Dr Abdul Haris SH M.Kn.

Tadi Pak Sekda Provsu menyampaikan beberapa poin penting dalam sosialisasi diantaranya, terdapat 156 kasus laporan pengaduan sengketa informasi publik yang ditolak oleh KI karena tidak memenuhi syarat laporan pengaduan.

Kemudian sebanyak 56 laporan pengaduan sengketa informasi publik yang diproses KI.

Oleh karenanya, peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus dijadikan sebuah kekuatan dan perangkat daerah paham terkait PPID.

"Sehingga masyarakat yang ingin memperoleh informasi dapat terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Akmal yang mengikuti zoom meeting, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kamaluddin Saragih, S.Pd.I, M.Si, Jafung Pranata Humas Muda Nurlenti Br Purba, S.Sos, Jafung Pranata Humas Pertama Hans Prawira Immanuel Siahaan, S.I.Kom.

Afif Lubis juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat membumikan semangat Keterbukaan Informasi Publik baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumut.

Menggambarkan kondisi PPID di Tanah Bertuah Negeri Beradat, Kadis Kominfo Akmal selaku PPID Utama Kabupaten Sergai mengutarakan jika layanan informasi publik yang dilaksanakan melalui PPID masih terus digaungkan sampai ke tingkat OPD, kecamatan hingga ke tingkat desa.

Dengan demikian, seluruh Badan Publik diharapkan dapat menerapkan prosedur yang berlaku, begitupun di desa dapat menerapkan standar layanan informasi publik di desa (SLIP Desa) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, kata Akmal.  (Media Center Sergai/Julia/toeb).