:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Senin, 18 Juli 2022 | 15:22 WIB - Redaktur: Tobari - 127
Sei Rampah, InfoPublik - Sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja sekaligus sumber daya bagi para kader-kadernya, Tim Penggerak PKK Desa Firdaus menggelar Launching Aplikasi E-Buku Enam di Aula Kantor Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin (18/7/2022).
Ketua TP PKK Kabupaten Sergai Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya menyampaikan jika aplikasi e-buku enam (e-book PKK) ini memuat enam unsur yaitu;
Pertama buku daftar anggota TP PKK dan Kader PKK, kedua, buku agenda surat masuk/keluar, ketiga, buku keuangan, keempat, buku notulen, kelima buku inventarisir dan keenam buku kegiatan, katanya di hadapan seluruh yang hadir.
Diantaranya, Ketua II TP PKK Ny Uke Retno Faisal Hasrimy, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP M.Si didampingi Sekretaris Mhd. Fadhil Isa, S.STP, M.Si, Kadis Dukcapil Fitriadi, S.Sos, M.Si, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, SKM, M.Kes.
Kadis PMD Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Kades Firdaus, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Rampah beserta para Kader, tokoh masyarakat dan perwakilan OPD lainnya.
Lebih lanjut disampaikan Ketua TP PKK Sergai bahwa dalam kegiatan ini diharapkan jajaran PKK dapat menyerap apa yang dipresentasikan melalui tutorial penggunaan aplikasi e-book PKK Desa Firdaus oleh tim kreatif.
PKK sebagai mitra Pemkab Sergai, lanjut Hj Rosmaida, jajarnnya akan terus membantu program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan demi mencapai visi dan misi memajukan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Ke depanya, kami harapkan para anggota PKK dapat memahami penggunaan aplikasi e-book ini. Selain memenuhi tuntutan zaman yang sudah serba digitalisasi, aplikasi ini juga dapat mempermudah pekerjaan bagi para kadernya.
Semoga PKK Sergai dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus,” pungkasnya.
Dikesempatan serupa, Desa Firdaus ditetapkan sebagai Desa Sadar Tertib Administrasi Kependudukan yang ditandai dengan penyerahan SK dari Kadis Dukcapil Fitriadi kepada kades Firdaus.
Fitriadi menyampaikan arahannya menyampaikan, saat ini masyarakat Desa Firdaus yang ingin mengurus dokumen kependudukan tidak perlu datang ke kantor Discapil lagi. Karena petugas dari Discapil yang akan melayani di kantor desa ini.
“ Dengan adanya berbagai kemudahan seperti ini, kami harapkan kedepan tidak ada lagi warga Desa Firdaus yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” katanya.
Sedangkan Kadis PMD Sergai Sri Rahmayani juga mengumumkan bahwa Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah telah meningkat statusnya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Hal ini berdasarkan Keputusan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2022.
Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan dengan tim kreatif. (Media Center Sergai/Julia/toeb).