Satpol PP Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIM Linmas di Kulim

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 30 Juni 2022 | 11:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 191


Pekanbaru, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) di Kecamatan Kulim, Rabu (29/6).

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Camat Kulim ini, dihadiri secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos beserta lurah se-Kecamatan Kulim.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni S.Sos MM menyebutkan, aplikasi SIM Linmas tersebut berguna untuk meningkatkan potensi anggota Satlinmas yang berada di wilayah Kecamatan Kulim.

"Aplikasi SIM Linmas ini digunakan sebagai kanal laporan yang sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing kecamatan. Hal ini akan bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak kecamatan," ungkapnya.

Sementara Camat Kulim Marzali menyampaikan jika plikasi SIM Limas merupakan inovasi terkini yang dipersiapkan untuk mendukung penyampaian data dan laporan penyelenggaraan Trantibumlinmas pada skala kelurahan dan kecamatan.

"Aplikasi SIM Linmas ini dapat memberikan manfaat dalam penyelenggaraan terkait dengan Trantibumlinmas di Kecamatan Kulim. Karena penyelenggaraan ketertiban

umum menjadi kunci penting pemerintah Kecamatan Kulim dalam melayani masyarakat," ucapnya. (Kominfo6Pku/RD3)