Pemda Agam Terima 129 Sertifikat Aset Tanah dari BPN

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 29 Juni 2022 | 23:22 WIB - Redaktur: Tobari - 188


Agam, InfoPublik - Sebanyak 129 sertifikat hak atas tanah milik pemerintah daerah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Agam Edi Busti, di ruang rapat kerja sekda, Selasa (28/6/2022) di Lubuk Basung.

Penyerahan itu langsung dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi. Turut mendampingi Kadis Perkim Agam, Rinaldi dan sejumlah OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Sekda Agam Edi Busti mengucapkan terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara bertahap sertifikat tanah milik Pemda dapat terselesaikan.

“Terima kasih atas kerjasamanya sehingga masalah persertifikatan tanah di Pemda bisa diselesaikan,” ucap sekda.

Dikatakan sekda, terkait masih adanya tunggakan aset tanah yang belum diselesaikan, ia meminta OPD terkait khususnya Dinas Perkim dan BKD untuk melakukan akselerasi, sehingga persoalan aset Pemda cepat terselesaikan.

Oleh sebab itu, sekda juga memohon bantuan dari pihak BPN Agam untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik Pemda ini punya bukti yang sah dari negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Agam, Yunaldi mengatakan akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dan akan membantu dalam kepengurusan aset-aset negara yang berupa sertifikat tanah.

“Akan kami bantu sesuai prosedur aturan yang berlaku. Nanti akan ada kawan-kawan dari BPN turun ke lapangan, melihat, mengecek dan mengukur luas tanah. Jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertifikat bisa cepat selesai,” jelasnya. (MC Agam/toeb)