Bupati Belu Resmikan 29 Unit Rumah Layak Huni

:


Oleh MC KAB BELU, Kamis, 30 Juni 2022 | 05:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 490


Belu, InfoPublik - Bupati Belu  dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM meresmikan 29 unit Rumah Layak Huni, di RT 030 RW 0O7, Dusun Sorosikun, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Rabu (29/6).

Peresmian rumah layak huni ini, ditandai dengan pemotongan pita dan pemasangan Plakat secara bersama-sama oleh oleh Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Direktur Utama PT. Sarana Multigrya  Ananta Wijono

Acara peresmian Rumah Layak Huni  tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Belu, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Perwakilan BUMN dan BUMD, Ibu - Ibu Persit, TP. PKK Kabupaten Belu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang telah berkolaborasi dan bahu-membahu membantu masyarakat, sehingga pekerjaan rumah layak huni dapat diselesaikan dengan baik, sehingga ke depan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih berkembang.

Bupati Belu juga meminta kepada para penerima manfaat, agar bisa mengolah lahan disekitar kawasan perumahan untuk ditanami dengan berbagai tanaman holtikultura baik umur panjang maupun pendek untuk menambah penghasilan dalam keluarga.

"Untuk bidang peternakan dan pertanian, kami sudah merencanakan bersama Bank NTT lewat Program Gubernur NTT untuk memberi kemudahan kepada masyarakat berupa kredit tanpa bunga, pengolahan lahan, pengadaan bibit hingga pemberian pupuk subsidi, guna mewujudkan masyarakat yang sehat," ucap Bupati Belu.

Bupati Belu menambahkan, pemerintah pusat sangat serius mendorong program- program yang menyentuh langsung kepada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah layak huni bagi masyarakat yang selama ini berada dalam serba tak berkecukupan.

"Warga miskin yang tak mampu diberikan kemudahan berupa rumah yang layak huni, sehingga dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tandas Bupati Belu.

Sementara itu, Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Pemukiman NTT - Luan Tahun dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk menangani 29 unit rumah tidak layak huni, di Kelurahan Fatubenao. Dari 29 rumah tidak layak huni, berdasarkan DED/RAB semua rumah akan dibangun menyesuaikan kondisi existing rumah dengan alokasi per unit rumah sebesar Rp. 90. 000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah).

Adapun total alokasi pembiayaan dari PT SMF sebesar Rp. 2. 610. 000.000 ( Dua Miliar Enam Ratus Sepuluh Juta Rupiah) yang digunakan untuk membangun 29 unit rumah tersebut.

Lanjutnya, selain dengan PT. SMF, pihaknya juga berkolaborasi dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Adapun bentuk kolaborasi tersebut berupa pembangunan Galeri Tenun, Pembangunan Rumah Produksi Tenun, pengadaan alat dan bahan tenun serta pelatihan dan pembinaan pengrajin tenun.

Seluruh rangkaian acara ini diakhiri dengan penyerahan bantuan sembako dari Direktur Utama PT. SMF kepada perwakilan bantuan disaksikan oleh Bupati Belu dilanjutkan dengan Penyerahan Benang dari Direktur Utama PT. SMI yang diwakili oleh Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Belu dan dari Ketua Dekranasda Kabupaten Belu kepada perwakilan penerima manfaat.

Dilanjutkan dengan penyerahan souvenir dari pejabat yang mewakili Direktur Utama PT. SMI kepada Bupati Belu, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Direktur PT. SMF dan pejabat yang mewakili PUPR. (Tim Layanan Info Publik Belu014)