:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 29 Juni 2022 | 10:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 136
Sei Rampah, InfoPublik - Setelah sebelumnya mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Wakil Bupati (Wabup)H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) dan Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (28/6/2022).
Ada beberapa jawaban yang disampaikan oleh Wabup terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi di DPRD, di antaranya terkait peningkatan promosi wisata di Sergai yang belakangan mengalami kebangkitan cukup signifikan, apalagi baru-baru ini salah satu objek wisata di Sergai, yaitu Desa Buluh Duri, berhasil masuk dalam 50 Desa Wisata terbaik se-Indonesia.
“Kami sepakat untuk meningkatkan pariwisata melalui pemasaran atau promosi obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Sergai. Maka dari itu kami menganggap perlunya Perda tentang RIPPARKAB 2023-2025 dalam meningkatkan pengembangan pariwisata,” ucap Adlin Tambunan.
Selain itu, Wakil Bupati juga merespons positif pandangan fraksi DPRD agar dilakukan penataan terhadap seluruh potensi pariwisata yang ada di Sergai.
“Kami setuju jika hal ini bertujuan untuk mendapatkan rumusan dan formula yang lebih mumpuni serta mendapatkan dukungan dari masyarakat yang lebih luas. Selain itu kami sepakat agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam mendukung peningkatan pariwisata dan tersebut akan menjadi perhatian kami,” sebutnya.
Adlin juga menegaskan Pemkab Sergai sepakat untuk memperhatikan nilai-nilai dan budaya serta kelestarian dari masyarakat setempat dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Sergai.
“Hal ini mengingat Sergai merupakan kabupaten dengan multi etnis dan memiliki keanekaragaman budaya dengan berbagai kearifan lokal yang akan memperkaya sektor kepariwisataan yang ada,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Bupati juga sepakat kalau peraturan ini bertujuan dalam rangka mewujudkan perencanaan penganggaran serta akuntabilitas dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang lebih komprehensif.
“Saran untuk melakukan kajian terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam upaya peningkatan dan menciptakan pelaksanaan tata pemerintahan yang bersih dan baik, sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentu akan menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Selain itu, Adlin Tambunan juga menyampaikan pihaknya akan memperhatikan pendapat fraksi DPRD Sergai untuk melakukan pengkajian kembali secara mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk pelaksanaan good governance dan mendukung percepatan pencapaian visi-misi Kepala Daerah.
Terakhir dirinya berharap kedua Ranperda tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui pembahasan dengan pihak legislatif.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sergai atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” tandas Adlin.
Hadir dalam rapat ini Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, jajaran DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala dan perwakilan OPD, baik secara langsung maupun virtual. (Media Center Sergai/Julia).