Wabup Belu Ingatkan Selalu Disiplin Dan Jujur Manfaatkan E-Absen

:


Oleh MC KAB BELU, Selasa, 28 Juni 2022 | 20:05 WIB - Redaktur: Tobari - 292


Belu, InfoPublik - Dalam rangka pengendalian penggunaan perangkat absen elektronik dan aplikasi E - Absen, Dinas Kominfo Kabupaten Belu melalui Bidang Infrasruktur dan Teknologi (IT) menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Penggunaan Mesin Absensi Elektronik dan Aplikasi E - Absen, di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan yang diikuti para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se - Kabupaten Belu ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pegawai/ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Belu.

Wakil Bupati Belu - Drs. Aloysius Haleserens, MM pada kesempatan itu mengingatkan kepada para ASN lingkup Pemkab Belu untuk selalu disiplin dan jujur dalam memanfaatkan E - Absen, karena sangat berpengaruh terhadap efektifitas kinerja ASN.

"Masing - masing kembali kepada OPD. Sebagai aparatur harus jujur. Kalau tidak bisa jujur terhadap diri sendiri, maka saya sangat yakin tidak bisa jujur terhadap instansi. Kalau itu terjadi, maka PDLT saya ragukan dari setiap Aparatur Sipil Negara," kata Wabup.

Wabup Belu juga meminta kepada pimpinan OPD untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh staf, sehingga tidak muncul dugaan atau kecurigaan staf terhadap pimpinan.

"Perlu dibangun semangat kerja antara pimpinan dan staf, sehingga para staf dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran, bukan dengan paksaan," pinta Wabup Belu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur dan Teknologi (IT) Dinas Kominfo Kabupaten Belu Firdaus SE, memaparkan penggunaan Mesin Absen Elektronik dihadapan Wabup Belu, Sekda Kabupaten Belu, para pimpinan OPD, Camat dan Lurah, se - Kabupaten Belu.

Dalam pemaparannya, Kabid IT menyebut, sebanyak 64 unit mesin absen elektronik telah dipasang pada masing - masing OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan yang mana simulasi penggunaannya dimulai dari BKPSDMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Belu pada 24 Februari 2022 hingga Mei 2022.

Sementara untuk OPD lain, pelaksanaan simulasiya baru dimulai pada 28 Maret 2022 hingga Mei 2022.

Lanjutnya, kendala teknis yang dihadapi pihaknya dalam pemasangan mesin absen elektronik yakni, ada beberapa OPD, Badan dan bagian yang belum mempunyai jaringan internet.

Selain itu, masih ada beberapa Admin OPD aplikasi SDM yang belum memahami atau tidak mengakses aplikasi sama sekali, seperti Dinas PPO, dan Dinas perdagangan.

Ada OPD yang belum mempunyai jaringan internet, seperti Kecamatan Atambua Barat, Tasifeto Barat, Lamaknen, Raimanuk dan Kecamatan Raihat. Sementara untuk badan, yaitu Badan Pengelolah Perbatasan.

Untuk Bagian, ada Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Umum dan Bagian Kesra. Untuk kecamatan yakni, Kecamatan Kakuluk Mesak, Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur.

"Untuk kelurahan, yakni Kelurahan Berdao, Lidak, Manumutin, Rinbesi dan Kelurahan Tulamalae," ungkap Kabid IT.

Selain kendala jaringan internet, permasalahan lain yang dihadapi adalah, belum ada pemetaan terkait ASN yang melakukan absensi pada OPD lain saat upacara bendera dan apel hari Senin, belum ada kesepahaman terkait keterangan pada time of untuk keterangan penugasan dan dinas luar dan kurangnya kesadaran ASN untuk tab jari.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu - Johanes Andes Prihatin, SE.,M.Si, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Belu - Fransiskus X. Asten, S.Sos. (Tim Layanan Info Publik belu014/toeb)