Pemkot Tidore Koleksi 2.064 Tenaga Honorer

:


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 23 Juni 2022 | 07:37 WIB - Redaktur: Tobari - 277


Tidore, InfoPublik - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini mengoleksi tenaga honorer sebanyak 2.064 orang. Jumlah itu terdiri dari tenaga teknis 926 orang, tenaga guru 515 orang dan tenaga kesehatan 623 orang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).

Sekda Ismail Dukomalamo menegaskan, dirinya telah menegaskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahwa priotitas tenaga honorer itu harus dilihat berdasarkan jumlah standar pelayanan minimal.

Misalnya, di Dinas Pendidikan itu membutuhkan 60 pegawai negeri dan disitu terdapat 20 tenaga honorer maka yang diprioritaskan untuk masuk hanya 10 orang untuk menutupi kekurangan,

"Jangan angkat semua tenaga honorer disitu. Jumlah honorer banyak ini karena masalah itu," kata Ismail

BKPSDM dan Bagian Organisasi Pemda harus melakukan analisis jabatan sehingga di tingkat kelurahan misalnya, jumlah pendudukan di kelurahan itu berapa banyak maka berapa banyak pula tenaga pelayanan yang dibutuhkan.

"Itu yang belum dibuat oleh BKPSDM dan Bagian Organisasi. Saya akan perintah mereka untuk bikin analisis itu," ujarnya.

Disentil tentang edaran pemerintah pusat tentang pengalihan tenaga honorer ke CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Outsourcing.

Seka mengatakan, soal pengalihan tenaga honorer ke CPNS, PPPK atau outsourcing sesungguhnya tidak menjadi masalah. Asalkan disertai dengan pemberian anggaran dari pemerintah pusat agar bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga-tenaga tersebut sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR).

Pemerintah pusat juga harus menjelaskan, jika pemerintah pusat menginginkan agar tenaga honorer disetarakan dengan tenaga PPPK maka sumber pembiayaan itu ditanggung oleh siapa atau bersumber dari APBN atau APBD.

Namun apabila, keinginan pemerintah pusat untuk menyetarakan tenaga honorer dengan tenaga PPPK atau CPNS namun pembiayaan menggunakan APBD maka Pemkot angkat tangan. Karena anggaran belanja pegawai di Pemkot Tikep saat ini sudah tinggi yakni sudah 47%.

"Kalau pengalihan itu disertai dengan penambahan anggaran dari pusat maka kesejahteraan mereka itu bisa jalan. Tapi kalau cuma tekankan regulasi tanpa diikuti dengan penambahan uang dari pemerintah pusat maka daerah akan merasa kesulitan karena APBD kita terbatas," ungkap Ismail Dukomalamo.

Ismail mengakui, edaran Menpan-RB itu bermaksud baik dan sangat berpihak kepada honorer. Karena edaran itu tidak bermaksud menghapus tenaga honorer tetapi inti dari edaran itu adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

"Tetapi kembali lagi, sumber dananya dari APBD atau APBN, jangan sampai, pusat membutuhkan tapi daerah yang dibebankan," katanya. (MC Tidore/aby/toeb)