48 Personel Satpol PP Diharapkan Pahami Tugas Pokoknya

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 23 Juni 2022 | 05:38 WIB - Redaktur: Tobari - 226


Sorong, InfoPublik –  Sebanyak 48 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan mampu memahami tugas pokoknya dalam menjalankan berbagai tugas kedinasan, sesuai fungsi dengan perannya masing-masing.

Hal itu disampaikan Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, M.Si, diwakili Asisten I Setda Adi Bramantyo, S.IP, M.Si, saat membuka kegiatan pelatihan pengenalan dasar  bagi 48 personel Satpol PP di kilometer 24 Aimas, Rabu (22/6/2022).

Tugas Satpol PP, kata Adi Bramantyo, yakni menjaga ketertiban umum, penegakan Perda serta mengamankan obyek vital daerah. Sehingga,  dalam menjalankan tugas, yang pertama perlu kita ketahui apa saja menjadi Tupoksi  mereka, katanya.

Dengan adanya pembekalan pelatihan dasar ini, diharapkan personel Satpol PP tidak menyalahi aturan yang ada, imbaunya.

Pelatihan ini sangat penting, sehingga dalam melaksanakan tugasnya nanti sesuai dengan aturan yang ada, harap Adi Bramantyo.

Dari 48 personel Satpol PP yang belum mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang telah mengabdi  sebagai tenaga honorer, sejak 2018 hingga saat ini, tuturnya. (MC Kab. Sorong/eko/rim/toeb)