Pemkab KKU Luncurkan e-Ling, Untuk Mempermudah Penyusunan Produk Hukum Daerah

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 15 Juni 2022 | 17:51 WIB - Redaktur: Tobari - 178


Kayong Utara, InfoPublik - Guna memudahkan perangkat daerah memantau proses penyusunan produk hukum, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara luncurkan Aplikasi e-Ling (Elektronik Legal Drafting).

Pemkab KKU Luncurkan e-Ling, Untuk Mempermudah Penyusunan Produk Hukum Daerah

Guna memudahkan perangkat daerah memantau proses penyusunan produk hukum, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara luncurkan Aplikasi e-Ling (Elektronik Legal Drafting).

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara Syarif Muhamad Damiri, dalam Sosialisasi Optimalisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Melalui Elektronik Legal Drafting (e-Ling) kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kayong Utara, Senin (13/5/2022) lalu, memaparkan dalam penyusunan produk hukum daerah belum ada batasan waktu yang jelas.

“Jika kita melihat kondisi saat ini, penyusunan Penyusunan produk hukum daerah seperti Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, masih belum optimal, tidak ada batasan waktu yang jelas, sehingga berdampak terhambatnya kinerja Perangkat Daerah lain,” katanya.

Menurut Damiri, hal ini dikarenakan penyusunan produk hukum masih dilakukan secara manual, selain itu belum adanya digitalisasi dokumen hukum, dan tidak terkontrolnya tahapan penyusunan produk hukum.

“Karena kebutuhan produk hukum sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, dan penyusunannya diperlukan upaya yang cermat dan yang terpenting kepastian waktu, maka kita lakukan pembuatan sebuah aplikasi yang dinamakan e-Ling.” tuturnya.

Damiri menegaskan, bahwa tujuan dari dibuatnya e-Ling ini, selain mensukseskan misi Pemkab Kayong Utara yaitu meningkatkan penerapan prinsip-prinsip good dan clean governance serta ketaatan hukum dan perundang undangan.

Juga sebagai upaya pengharmonisasian beberapa produk hukum dari organisasi perangkat daerah pengampu kegiatan kepada bagian hukum untuk dilakukan penyempurnaan sesuai dengan kaidah penyusunan produk hukum.

“Tujuan besarnya adalah, Terwujudnya optimalisasi penyusunan produk hukum secara elektronik yang sudah dilengkapi dengan sistem tracking produk hukum untuk internal Bagian Hukum, maupun perangkat daerah pengusul.” Ungkap Damiri.

Damiri berharap, dengan adanya e-Ling ini dapat mempermudah dan meningkatkan kualitas produk dan pelayanan yang diberikan, sehingga semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah. (MC Kab. Kayong Utara/Prokopim/agung/toeb).