Hamim Dukung Seluruh Kecamatan dan Desa di Bone Bolango Bentuk Rumah Restorative Justice

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 10 Juni 2022 | 09:21 WIB - Redaktur: Tobari - 107


Tilongkabila, InfoPublik – Kehadiran rumah Restorative Justice (RJ) yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango di Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, mendapat sambutan positif dan diapresiasi Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

Orang nomor satu di Bone Bolango itu, berharap lewat inovasi dan keadilan restoratif ini bisa mengurangi perkara dan masalah hukum di Kabupaten Bone Bolango.

Bahkan Bupati dua periode ini, mendorong wadah rumah RJ tersebut, bukan hanya satu di Bone Bolango, tetapi ia justru mendukung di setiap kecamatan dan desa bisa dibentuk tempat seperti itu.

“Tidak harus membangun kantor baru, bolehlah kita memanfaatkan salah satu ruang kantor desa untuk ruang mediasi seperti ini,” ujar Bupati Hamim Pou, saat diwawancarai awak media usai peresmian rumah Restorative Justice “Mohutato” Desa Toto Utara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, Kamis (9/6/2022).

Diakui Hamim, memang selama ini pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah bekerja sama bagus dengan Kejaksaan. Seperti halnya, melalui program Jaksa Masuk Desa, adanya penyuluhan-penyuluhan hukum di desa-desa yang diselenggarakan setiap tahun.

Namun ia merasa rumah RJ ini merupakan terobosan yang luar biasa dan perlu kita dukung karena ini untuk kebaikan kita semua.

”Saya minta seluruh Kepala Desa, lewat alokasi dana desa atau dana desa agar mengalokasikan pembentukan rumah RJ ini. Anggarannya tidak banyak, tapi ini demi keamanan dan terciptanya harmoni di desa kita,” kata Hamim.

Suami dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Pou Junus itu, juga meminta kepada Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda dan Kepala Bappeda-Litbang Bone Bolango untuk menganggarkan program kegiatan-kegiatan keadilan restoratif seperti ini.

”Kalau semua aman dan harmoni, pasti akselerasi pembangunan di Bone Bolango lebih cepat dan itu yang untung adalah masyarakat kita semua,” papar Bupati Hamim Pou.

Sebab, lewat terobosan rumah RJ ini, jelas Bupati, masyarakat yang diuntungkan. Bahkan ia selalu bilang sebelum adanya RJ ini, dirinya selalu menawarkan kepada seluruh masyarakat, jika ada masalah atau pertikaian, apalagi itu hanya persoalan sepele dahulukan musyawarah.

Jangan sedikit-sedikit lapor polisi, kejaksaan maupun aparat hukum lainnya. Padahal ini bisa diselesaikan dengan musyawarah yang dimediasi oleh Kepala Desa (Kades).

Tapi sekarang sudah lebih maju, karena kejaksaan tampil progresif melakukan mediasi tersebut melalui rumah RJ.

“Tentu hadirnya rumah RJ sebagai wadah untuk tempat mediasi ini, semua pasti untung, baik pelaku, korban, dan dengan persetujuan masyarakat semua tidak keberatan, maka semua dianggap selesai dan beres,” kata Hamim.

Sementara itu, harapan Bupati Hamim Pou, agar seluruh Kecamatan dan Desa di Bone Bolango dibentuk rumah RJ, disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna.

“Saya sangat menyambut baik arahan pada Bupati tadi, mari kita segera tindaklanjuti dengan membangun RJ di setiap kecamatan bahkan di setiap desa, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Haruna.

Haruna pun mengatakan untuk membangun atau membentuk rumah RJ ini tidak harus anggaran yang begitu banyak.

Paling hanya tempat atau ruangannya, plangnya, ada tempat duduk, dan ada tempat untuk berkomunikasi. ”Kami siap untuk bekerja sama seperti itu,” kunci Kajati, Haruna. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)