:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 10 Juni 2022 | 09:24 WIB - Redaktur: Tobari - 138
Tilongkabila, InfoPublik – Salah satu program unggulan dari Kejaksaan Agung adalah menciptakan keadilan dengan pendekatan di luar peradilan, yakni restorative justice (keadilan restoratif).
Keadilan restoratif sendiri merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dengan melibatkan juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum lainnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Negeri Bone Bolango pun membentuk dan menghadirkan rumah Restorative Justice (RJ) “Mohutato” di Kabupaten Bone Bolango, yakni di Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila.
Rumah RJ yang tujuannnya untuk menghadirkan keadilan ditengah masyarakat yang memanfaatkan salah satu ruangan di Kantor Desa Toto Utara itu, diresmikan langsung pemanfaatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Kamis (9/6/2022).
Kajati Gorontalo, Haruna, mengatakan peresmian rumah RJ di Bone Bolango ini merupakan yang kelima yang pihaknya lakukan.
Ia pun berharap ke depan akan semakin banyak rumah RJ yang dibangun dan dibentuk di Bone Bolango untuk diresmikan dan dilaksanakan secara bersama-sama.
“Rumah RJ ini dibangun, karena kita tahu bersama bahwa rumah itu tempat yang nyaman bagi kita di dalam, tempat kita bersilturahmi dengan keluarga,” kata Haruna.
Haruna mengungkapkan rumah RJ awalnya diinisiasi untuk wadah untuk mempertemukan antara pelaku tindak pidana dengan korban dengan tentunya menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, sehingga bisa dilakukan perdamaian.
Tentu perdamaian itu, bermanfaat terhadap korban, tersangka maupun yang lebih penting kepada masyarakat.
”Berdamai pun kalau masyarakat tidak menerima, itu tidak bisa dihentikan. Jadi intinya kita menggali nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat, nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat,” ungkap Haruna.
Kedepan lanjut Haruna, rumah RJ yang awalnya untuk perdamaian jika terjadi tindak pidana yang sifatnya ringan, maka hal ini akan dikembangkan.
Kegiatannya tidak hanya untuk mendamaikan, tetapi menjadi wadah apabila masayarakat mengalami hukum, baik itu pidana perdana, kewarisan, yang memerlukan adanya pencerahan dari aparat kejaksaan. Di sinilah tempatnya bisa ditanyakan kepada para jaksa.
Olehnya itu, ia meminta kepada Kajari Bone Bolango, setiap hari ada staf Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang akan ditugaskan di rumah RJ “Mohutato” Desa Toto Utara tersebut.
”Siapa tahu ada masyarakat yang mau bertanya langsung kita kasih penjelasan. Minimal kalau tidak sempat datang kesini, ada komunikasi,” ujar Kajati Gorontalo, Haruna.
Di rumah RJ ini, kata Kajati, Kajari Bone Bolango bersama aparatnya juga bisa memberikan penyuluhan dan pengarahan hukum kepada masyarakat, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menyambut baik kehadiran rumah RJ Mohutato di Desa Toto Utara tersebut. Rumah RJ ini, menurutnya merupakan terobosan yang luar biasa.
Ia pun berharap lewat terobosan dan inovasi keadilan restoratif atau rumah RJ ini, bisa mengurangi perkara dan masalahan hukum di Kabupaten Bone Bolango.
“Tentu lewat upaya-upaya kita untuk merawat nilai-nilai lokal, musyawarah, gotong royong, mendengarkan pendapat tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat yang dimediasi oleh pihak kejaksaan. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)