Modernisasi Digitalisasi Layanan, Hamim Tegaskan SPBE Harus Menjadi Budaya Layanan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 7 Juni 2022 | 17:07 WIB - Redaktur: Tobari - 169


Suwawa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus berproses memodernisasi budaya pelayanan di daerah ini, lewat digitalisasi layanan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi.

Seperti halnya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagaimana penegasan Bupati Hamim Pou, SPBE harus menjadi budaya layanan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini disampaikan Bupati Hamim Pou pada penandatanganan berita acara rancangan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Subtantif Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 oleh sejumlah pimpinan OPD, di ruang Restorasi Kantor Bupati, Selasa (7/6/2022).

“Hari ini akhirnya kita di Bone Bolango sudah bisa menandatangani untuk JRA dalam rangka menuju digitalisasi pelayanan termasuk juga terkait dengan sistem kearsipan kita yang memang harus sudah digitalisasi,”kata Bupati Hamim Pou.

Hamim mengungkapkan sebagai daerah yang memprioritaskan dan memasukkan digitalisasi dalam visi-misinya, maka seharusnya ini tidak terlalu lama. Harusnya sudah lama bisa kita laksanakan.

”Ada tidak adanya instruksi Presiden tentang SPBE, ini harus menjadi budaya layanan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,”tegas Bupati Hamim.

Olehnya, suami dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Junus ini, berharap lewat penandatangan berita acara rancangan JRA Subtantif tersebut bisa mempercepat digitalisasi kearsipan maupun arsip digital dan juga akan menuju tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah lama ia perintahkan kepada semua OPD untuk segera melaksanakannya.

Dengan demikian, selain bagian terjemahan dari SPBE, ini juga bermanfaat untuk kita, terutama untuk efisiensi dan efektifitas layanan.

”Jadi ini sifatnya wajib untuk seluruh OPD. Tidak ada yang terkecuali. Tidak lagi OPD yang tunda-tunda atau menghambat ini. Setelah ini semua sudah harus berjalan dengan baik, tentu dengan membuka akun di masing-masing OPD,”tegas Hamim.

Sebab, kata Bupati, ini akan mempercepat proses kerja, khusus pelayanan. Lewat arsip digital dan TTE ini kita bisa efisien, efektif dan lebih cepat, lebih mudah, dan murah.

“Bayangkan jika di kantor-kantor ini kita masih pakai arsip manual, seperti model sekarang, maka ada beberapa banyak gudang yang musti kita butuhkan bahkan untuk mencari dokumen 24 jam tidak akan dapat,”urai Hamim.

Olehnya itu, hal ini jangan diremehkan dan ia berharap ini menjadi budaya kerja kita yang dikembangkan di Kabupaten Bone Bolango.

”Saya berharap sebelum 17 Agustus 2022 ini sudah selesai dan saya berharap tidak ada lagi undangan yang sifatnya fisik termasuk ke Bupati maupun dari DPRD untuk menghadirkan OPD dan sebagainya.

Tidak boleh lagi, semua harus paperless, itu sangat menghemat sekali. Apalagi uang kita makin terbatas, masa pola kerja kita yang selama ini kita gunakan. Ini harus berubah, kita harus ubah style kerja kita di Bone Bolango. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)