Kabupaten Semarang Meraih WTP Sebelas Kali Berturut-turut

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Jumat, 27 Mei 2022 | 17:23 WIB - Redaktur: Tobari - 216


Semarang, InfoPublik - Pemkab Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Pencapaian ini adalah yang ke sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati H Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Bondan Marutohening di aula Kantor BPK perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat (25/5/2022) siang.

Selain itu juga diserahkan LHP kepada enam pimpinan pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah.

Ayub Amali menjelaskan pihaknya telah menyerahkan LHP kepada 36 obyek pemeriksanaan di Jawa Tengah. Semuanya menerima opini wajar tanpa pengecualian.

“Ini bukan hadiah namun kerja keras Bapak Ibu sekalian (beserta jajaran) mengelola keuangan daerah,” tegasnya.

Dikatakan, BPK mengapresiasi pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

Namun dia mengharapkan beberapa temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang.

Masalah klasik yang masih saja ditemui, lanjutnya, adalah pengelolaan aset tetap. Pencatatan aset dari belanja modal yang tinggi harus dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak mempengaruhi opini yang diberikan.

Sementara itu Bupati H Ngesti Nugraha dalam sambutan mewakili tujuh kepala daerah lainnya mengucapkan terima kasih atas kerja sama berlandaskan profesionalisme oleh tim pemeriksa BPK dan Pemda.

LHP merupakan titik puncak rentetan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun. LKPD tahun anggaranm 2021 telah dilaporkan secara memadai sesuai standar akuntansi pemerintahan, menyesuaikan dengan sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP,” katanya.(*/junaedi/toeb)