:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 23 Mei 2022 | 22:41 WIB - Redaktur: Tobari - 207
Tilongkabila, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bone Bolango menemukan miras bekas konsumsi dan tiga pasangan remaja diluar nikah saat melakukan razia kos-kosan, Sabtu malam (21/5/2022).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, yang juga Plt Kepala Satpol PP Bone Bolango, Aznan Nadjamudin mengatakan razia ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tilongkabila dan Suwawa guna mencegah gangguan ketertiban umum ditengah masyarakat/
Serta, menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya di seputaran kos-kosan serta evaluasi terhadap ijin dan operasional kos-kosan.
"Sasarannya yaitu tempat-tempat penjualan miras, tempat keramaian dan kos-kosan,"kata Aznan.
Alhasil pada razia ini ditemukan miras beralkohol 1 botol dengan kadar 43 persen zero, tiga pasangan remaja diluar nikah, kos-kosan yang belum memiliki izin.
Untuk para pengkonsumsi miras yang beberapa diantara masih di bawah umur serta tiga pasangan remaja diluar nikah langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut. (MC Bone Bolango/Indra/AKP/toeb)