:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Minggu, 15 Mei 2022 | 13:25 WIB - Redaktur: Tobari - 182
Gorontalo, InfoPublik – Memperingati May Day Fiesta atau Hari Buruh Sedunia 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo membagikan sebanyak 1.500 lembar masker dan 150 paket sembako.
Kepada perwakilan pekerja maupun buruh di Provinsi Gorontalo, yang di pusatkan di Pentadio Resort Kabupaten Gorontalo, Sabtu (14/5/2022).
Peringatan Hari Buruh Sedunia 2022 ini kerja sama antara BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengungkapkan pembagian sebanyak 1.500 lembar masker dan 150 paket sembako.
Ini merupakan wujud kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap perusahaan dan juga pekerja maupun buruh yang saat ini masih terimbas dari kondisi pandemi Covid-19.
Khusus pembagian bantuan paket sembako, kata Hendra Elvian, ini diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para pekerja maupun buruh, sehingga mampu mendukung daya tahan mereka agar imunitas tetap dalam kondisi prima.
Sebanyak 150 paket sembako yang kita bagikan itu, berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 1 kilogram.”Pemberian bantuan paket sembako ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,”terang Hendra Elvian.
Di saat yang sama, Hendra mengatakan melalui peringatan Hari Buruh Sedunia, pastinya pihaknya dari BPJAMSOSTEK berharap khususnya kepada para buruh bagaimana kedepan lebih sejahtera lagi.
“Pastinya dengan program BPJAMSOSTEK kami siap berkolaborasi dengan parah buruh bagaimana meningkatkan kesejahteraan seluruh para buruh,”katanya.
Apalagi lanjut dia, saat ini BPJAMSOTEK telah menyelenggarakan 5 program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk JKP sendiri merupakan program tambahan yang mulai efektif Februari 2022.
JKP ini diperuntukkan bagi para buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya buruh yang pekerja organik atau non kontrak.
"Apabila dia terPHK, itu akan mendapatkan santunan JKP dari BPJAMSOSTEK, besarannya 45% untuk tiga bulan pertama, sisanya 25% untuk tiga bulan berikutnya, sebelum dia atau tenaga kerja itu bekerja kembali,”jelas Hendra Elvian.
Pastinya kami dari BPJAMSOSTEK, kata Hendra, siap berkolaborasi. Alhamdulillah sejauh ini kami dan teman-teman dari FSPMI selalu sama-sama berdialog, berdiskusi bagaimana kita berbicara tentang buruh.
"Bagaimana kita bicara tentang kesejahteraan teman-teman buruh, bagaimana hak-hak buruh yang bisa kami luruskan, kami bantu, termasuk klaim-klaim yang BPJAMSOSTEK lakukan,”urai Hendra.
Sementara itu, pantauan di lokasi hadir dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau Hari Buruh Internasional itu, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo yang juga Ketua KSPI Provinsi Gorontalo, dan Wakil Bupati Gorontalo Hendra S. Hemeto.
Ketua dan Pengurus DPW FSPMI) Provinsi Gorontalo, Pengurus KSPI Provinsi Gorontalo, serta ratusan perwakilan buruh di Provinsi Gorontalo. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)