:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 5 Mei 2022 | 08:07 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 222
Padang, InfoPublik - Kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) salah seorang pemuda di kawasan Pantai Padang diringkus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak Kepolisian pada Rabu (4/5/2022).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menerangkan, dari hasil monitor anggota di lapangan, diketahui pada pukul 15.00 WIB tadi, mereka melakukan pemantauan di bawah jembatan Muaro Lasak Pantai Padang, setelah adanya laporan masyarakat terkait pungutan liar ke pengunjung di lokasi tersebut.
"Setelah berkordinasi dengan pihak Polsek Padang Barat dan tim Klewang Polresta Padang langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku pungli," ungkap Mursalim, dalam keterangan persnya.
Mursalim menjelaskan pemuda yang diamankan tersebut diduga meminta sejumlah uang bagi pengunjung di lokasi pantai dengan alasan bayar parkir, namun ia bukan juru parkir yang sah.
"Akhirnya pemuda tersebut berhasil diamankan ke Polresta Padang oleh Tim Klewang dalam rangka pembinaan," sebutnya.
Terkait hal ini kasat Pol PP Padang mengingatkan kepada kepada masyarakat di kawasan pantai agar mari kita jadikan Pantai Padang dan lokasi wisata Kota Padang nyaman bagi pengunjung.
"Kita sudah mensiagakan sejumlah personel di tempat-tempat wisata di Kota Padang ini. Jika ada yang kedapatan melakukan tindakan Pungli maka akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," kata dia.
(MC Padang/ Marajo)