:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 21 April 2022 | 21:08 WIB - Redaktur: Tobari - 155
Banjarbaru, InfoPublik – Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Banjarbaru mengadakan Musda Korpri Kota Banjarbaru Tahun 2022 pada hari Kamis (21/4/2022).
Musyawarah Daerah Korpri ini diadakan bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Periode 2016 – 2021 sekaligus membentuk Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Periode 2022 – 2027.
Laporan Pertanggungjawaban ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M.Si dihadapan seluruh anggota Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Periode 22016 – 2021, semua Asisten, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kota Banjarbaru yang merupakan perwakilan dari anggota Korpri se Kota Banjarbaru.
Dalam laporannya Drs. H. Said Abdullah, M.Si menyampaikan program kerja yang telah dilaksanakan serta terkait keuangan yang dikelola oleh Dewan Pengurus Korpri Periode 2016 – 2021.
Program kerja Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru periode 2016 – 2021 tidak terlalu maksimal karena terkendala beberapa hal yang diantaranya pandemi covid-19, adanya mutasi beberapa pejabat sehingga tidak sesuai lagi dengan bidang urusannya di Korpri, beban kerja yang terlalu banyak dan lain sebagainya.
“Atas kekurangan gerakan Korpri ini saya mohon maaf selaku Ketua Korpri karena ada covid-19, kesibukan pekerjaan serta adanya pengurus yang pensiun dan meninggal sehingga tidak maksimal,” katanya.
Berdasarkan data, saldo kas iuran anggota Korpri Kota Banjarbaru per tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 1.413.029.295,- yang mana masih ada beberapa anggota Korpri yang belum melunasi iuran Korpri tersebut.
Untuk itu kepada Kepala SKPD mohon untuk diingatkan kembali agar segera melunasinya untuk memenuhi asas berkeadilan sesama anggota Korpri.
Iuran yang dikumpulkan dari anggota Korpri akan digunakan untuk menjalankan program kerja yang telah disusun oleh Dewan Pengurus Korpri yang fungsinya untuk membantu secara sosial anggota Kopri ataupun masyarakat Kota Banjarbaru yang membutuhkan.
Selain dari pada itu, sumber dana pelaksanaan program kerja Korpri juga bersumber dari APBD Kota Banjarbaru yang di kelola oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru.
“sebagian kegiatan ditanggung dari kegiatan di BKPP, termasuk obat – obatan dan pegawai di klinik korpri ada di anggaran BKPP, sehingga untuk iuran korpri dipergunakan untuk bantuan sosial,”ungkap Said Abdullah
Pada acara ini pula dikukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Periode 2022 – 2027 dengan tetap di Ketua oleh Drs. Said Abdullah, M.Si dan untuk kesekretariatan Korpri di kelola oleh BKPP. Setelah ditetapkan,
Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarbaru Periode 2022 – 2027 langsung mendiskusikan terkait penggunaan iuran Korpri dan untuk program kerja akan diulas pada pertemuan berikutnya yang mana setiap bidang kerja Korpri mengusulkan program kerja dan dibahas bersama.
Dari hasil diskusi tersebut ada beberapa keputusan yang telah ditetapkan yang diantaranya menaikan besaran dana kesetiakawanan yakni bantuan meninggal dan dana pensiun serta menyediakan kain seragam Korpri yang baru untuk seluruh anggota Korpri Kota Banjarbaru. (MedCenBjb/toeb)