ASN Banjarbaru sebagai Penyelesai Masalah Masyarakat

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 18 April 2022 | 16:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 110


Banjarbaru, InfoPublik – Kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkunga Pemerintah Kota Banjarbaru Formasi Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru pada Senin (18/04/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M. Si yang didampingi oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru Slamet Riyadi, S. Sos dan diikuti oleh 287 orang CPNS Kota Banjarbaru Formasi Tahun 2021.

Pembekalan ini dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa hal terkait aturan dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN – terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja) baik secara umum maupun khusus di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar CPNS yang dibekali ini dapat mengetahui dan dapat menyesuaikan diri ketika melaksanakan tugasnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam sambutannya yang didahului yel–yel Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M. Si menekankan bahwa Pemerintah ada karena untuk menyelesaikan masalah masyarakatnya, untuk itu jadilah ASN yang baik dan tingkatkan kemampuan diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masalah – masalah masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.

Sekretaris Daerah Drs. H. Said Abdullah, M. Si juga berpesan yang secara garis besarnya sebagai berikut :

  1. Penuhi kewajiban dengan baik, maka hak akan datang dengan sendirinya.
  2. Hadir sesuai dengan jam kerja karena hal ini merupakan salah satu tolak ukur kinerja ASN.
  3. Jangan Korupsi, untuk itu kelola keuangan dengan baik dan jangan terpengaruh dengan investasi yang tidak jelas ataupun tergiur dengan janji – janji pihak lain.
  4. Pahami aturan – aturan terkait pekerjaan
  5. Tunjukan etos kerja yang baik dan bekerjalah secara profesional.
  6. Kelola diri dan keluarga dengan baik agar tidak menjadi bagian dari masalah sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan.

“Berniat baiklah, kelola keuangan dengan baik, urus keluarga dengan baik, tingkatkan kecerdasan dan profesionalisme,” pintanya.

Dalam kesempatan ini pula Plt. Kepala BKPP Kota Banjarbaru menegaskan agar menghindari hal – hal yang melanggar aturan terutama terkait keterlibatan dalam organisasi yang dilarang, Narkoba dan Korupsi karena pelanggaran ini tidak dapat ditoleransi sehingga hukuman yang akan didapat adalah pemecatan dari.

Dalam acara ini ada 7 materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BKPP Kota Banjarbaru, yakni :

  1. Pengembangan Kompetensi
  2. Sistem informasi kepegawaian dan korpri
  3. Jabatan fungsional, mutasi dan kepangkatan
  4. Penilaian kinerja
  5. Disiplin, kode etik dan cuti
  6. Banjarbaru bagasi (aplikasi absen)
  7. Karis, karsu, karpeg dan pensiun

(MedCenBjb)