:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 31 Maret 2022 | 08:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 104
Jakarta, InfoPublik - Selasa 29 Mei 2022, Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Satu Pintu Pemerintah Kota Banjarbaru menerima secara langsung penghargaan yang diberikan kepada DPMPTSP Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2021.
H M Aditya Mufti Ariffin juga menerima penghargaan yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Satu Pintu Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai penyelenggara pelayanan publik Kategori “Sangat Baik” tahun 2021.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang Hasil Evaluasi Pelayanan Publik LIngkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Kemenpan RB itu, Unit penyelenggaraan pelayanan publik yang mendapatkan predikat nilai pelayanan prima (Nilai A) dan penerima predikat nilai sangat baik berhak menerima penghargaan. (Prokopim Banjarbaru)