:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 28 Maret 2022 | 14:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 169
Pinrang, InfoPublik -- Kepala Kantor KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara bertemu Bupati Pinrang dalam rangka silaturrahmi, Senin (28/3/2022) di ruang rapat Bupati Pinrang.
Kehadiran Yusan didampingi Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo dan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Parepare Deddy Harfianto.
Sementara itu, Bupati Pinrang Turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid dan Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin.
Selain melakukan silaturrahmi, Kunjungan Yusan bersama tim juga menyampaikan laporan terkait data ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah dan belum melakukan pelaporan SPT tahunan tahun 2021.
Bupati Irwan mengungkapkan, pada dasarnya Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa mendukung segala program Pemerintah Pusat termasuk dari Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini, lanjut Bupati Irwan, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membantu DJP dalam mengajak masyarakat agar masyarakat taat menjalankan kewajibannya membayar pajak termasuk ketaatan dalam paporan SPT tahunan.
Yusan juga menyampaikan kepada Bupati Pinrang maksud untuk menggelar pojok pajak yang sedianya dilakukan untuk membantu para ASN dalam penyampaian laporan SPT tahunannya.
Selain bertemu Bupati Pinrang, Yusan dan Tim juga bertemu dengan Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir.Budaya.(*/)