Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Ini Kata Wabup Sijunjung

:


Oleh MC KAB SIJUNJUNG, Rabu, 23 Maret 2022 | 15:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 359


Sijunjung, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar (good governance) dan bersih (clean governance), Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung berkomitmen melaksanakan rencana aksi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah pada saat pembukaan rapat koordinasi dalam rangka pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Rocky Bukittingi, Selasa (22/3/22).

Dikatakan Wabup, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ungkapnya.

Menurut orang nomor dua di Ranah Lansek Manih itu, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 total capaian MCP Kabupaten Sijunjung masih relatif rendah yakni hanya mencapai 55,72%.

“Untuk meningkatkan capaian MCP ini, maka kita perlu melaksanakan langkah-langkah perbaikan dengan mengadakan rapat koordinasi  seperti yang dilaksanakan hari ini (red-Selasa) dengan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab setiap area intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun 2021,” jelasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar, Zainuddin mengatakan untuk MCP Kabupaten Sijunjung tahun 2021 menurun dari 2020, dimana capaian tahun 2020 62,34% dan tahun 2021 menjadi 55,72%.

“Untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Sijunjung harus melakukan peningkatan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal,” tuturnya.

Dikatakan Zainuddin, program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah, ada delapan area strategis yang harus dijaga agar tidak ada penyimpangan.

“Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya merupakan upaya-upaya pencegahan korupsi. “Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk mempelajari lebih dalam semua indikator-indikator tersebut, sehingga ASN bisa bekerja secara professional,” pungkasnya.

Hadir kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Zefnihan melalui zoom meeting, Asisten III, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Sijunjung, Bapppeda, BKAD, BKPSDM, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, DPMN, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Bagian LPBJ Lingkup Setdakab Sijunjung. (Dicko)