:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Minggu, 20 Maret 2022 | 19:20 WIB - Redaktur: Tobari - 211
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, menyelenggarakan Gerakan Sadar Membayar Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan) Tahun 2022, bertempat di Lapangan Murjani Banjarbaru, Minggu (20/3/2022) sore.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, Forkompimda Kota Banjarbaru, Sekda Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M. Si, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarbaru, serta Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru.
Gerakan ini ditujukan kepada masyarakat dan para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya pajak PBB-P2.
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyambut baik gerakan ini, dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membayar pajak.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi,” ucapnya.
Beliau juga menjelaskan peran dari pembayaran pajak ini sangat penting bagi Pemerintah.
“Pendapatan daerah sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai tugas-tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan, untuk itu perlu terus diperjuangkan,” imbuhnya.
Dalam gerakan ini juga, Aditya beserta Said Abdullah melakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 dan dilanjutkan oleh tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Drs. Rustam Effendi, M. AP menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya gerakan sadar membayar pajak ini.
“Ini menunjukkan kepada masyarakat, tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat sendiri, sebagai edukasi dan sosialisasi pajak daerah khususnya PBB, tidak hanya masyarakat yang kita bebani PBB ini tetapi juga para ASN, dimulai dari Wali Kota hari ini membayar, Sekda dan lain sebagainya,” katanya.
Kemudian Rustam mengungkapkan, Pendapatan dari PBB ini masih sangat berpotensi meningkat, karena 54% tanah di Banjarbaru masih belum terdaftar.
“PBB ini kedepan walaupun hari ini 14,5 kami targetkan, dimana tahun 2021 kemaren mencapai 16 milyar, tetapi potensinya luar biasa untuk PBB Kota Banjarbaru ini, yang terdaftar saat ini dari 305 km2 baru 175 km2, artinya masih 54% tanah di Banjarbaru ini yang belum terdaftar dari 305 km2,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya gerakan ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya membayar pajak, karena untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru yang sangat berperan dalam pembangunan. (MedCenBJB/toeb)