Wali Kota Banjarbaru Diajak “Pengungkapan Sukarela”

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 19 Maret 2022 | 03:42 WIB - Redaktur: Tobari - 174


Banjarbaru, Info Publik - Salah satu upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan penerimaan pajak adalah dengan cara menambah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di seluruh Indonesia.

Berdasarkan KEP-28/PJ/2021, Kalimantan Selatan menjadi daerah penambahan KPP Madya tersebut yang mulai beroperasi sejak tanggal 3 Mei 2021.

Guna memperkenalkan kepada kepala daerah yang ada di Kalimantan Selatan, Pimpinan KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi beserta para staf bertandang ke Balai Kota Banjarbaru yang ditemui langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin, SH, MH di ruang tamu Wali Kota Banjarbaru pada Jum’at siang (18/3/2022).

Selain melakukan silaturahmi, Ari Djunaedi menyampaikan program-program perpajakan yang salah satunya adalah pengungkapan sukarela pajak yakni merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak dengan memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan atau melaporkan harta yang diberi batas waktu sampai dengan 30 Juni 2022.

Program pengungkapan sukarela pajak tidak ditarget secara rupiah, namun jumlah partisipasi yang lebih ditekankan.

Untuk itu, pihak KPP Madya Banjarmasin meminta Wali Kota Banjarbaru dan mengajak semua jajarannya untuk ikut berpartisipasi dalam program pengungkapan sukarela pajak ini.

Dalam kesempatan ini pula, Ari Djunaedi mengundang Wali Kota Banjarbaru untuk berhadir pada acara Tax Gathering yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022, namun Wali Kota Banjarbaru belum bisa memastikan apakah dapat berhadir karena sekitar tanggal tersebut ada kegiatan Women 20 (W20).

“InsyaAllah saya akan berhadir jika jadwalnya tidak bertabrakan dengan kegiatan W20 yang akan diselenggarakan di Mess L.” ungkap Aditya

Selain itu, Pimpinan KPP Madya Banjarmasin meminta kepada orang nomor satu di Banjarbaru  tersebut untuk memberikan testimoni dalam bentuk video yang isinya terkait pelayan KPP Madya Banjarmasin dan pelayanan pajak lainnya.

Untuk pengambilan video testimoni, Aditya meminta agar yang membuat adalah dari Pemko Banjarbaru karena ada beberapa video lain yang perlu dibuat sehingga dapat di agenda dalam satu waktu dan dapat lebih fokus.

Pihak KPP Madya hanya perlu menyediakan skrip video dan menerima video testimoni yang telah jadi. “Untuk video yang buat dari Prokopim ya Pak, jadi kita bikin, nanti kalau sudah jadi kami kirim videonya.” pintanya.

Rencananya video testimoni tersebut akan ditayangkan pada tanggal 24 Maret 2022 pada acara Tax Gathering yang akan dilaksanakan oleh KPP Madya Banjarmasin.

Pada akhir kunjungannya, Pimpinan KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi memberikan cinderamata kepada Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin, SH, MA sebagai wajib pajak yang data perpajakannya tercatat di KPP Madya Banjarmasin. (MedCenBJB/toeb)