:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 16 Maret 2022 | 17:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 234
Banjarbaru, InfoPublik - Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs. H. Said Abdullah, M.Si melaksanakan rapat terkait Ekspose dan Pemaparan Ringkasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun 2021 oleh Bappeda Kota Banjarbaru, di Ruang Tamu Wali Kota, Rabu (16/03/2022).
Rapat ini dalam rangka persiapan LKPJ yang akan diekspose atau disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, yakni diantaranya capaian target realisasi dari perencanaan dan sesuai dengan misi Banjarbaru Juara,
Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia. Meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifam lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang Amanah.
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, ada beberapa kegiatan atau program yang belum tercapai maksimal agar dijelaskan secara terperinci.
“Alasan-alasan kegiatan atau program yang belum maksimal perlu kita sampaikan, agar DPRD lebih jelas dalam menerima penyampaian kita,” ujarnya.
Aditya melanjutkan, seperti alasan tidak tercapainya pelaksanaan program kegiatan wajib di Bidang Kesehatan.
“Kenapa pada Bidang Kesehatan hanya tercapai 94,21%. Alasan-alasan yang tertentu menghambat tercapainya harus kita sampaikan. Selain itu juga masalah kamtibmas, ketentraman dan ketertiban umum dan hanya 94,92% dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi, S. IP., MM mengatakan, ada beberapa koreksi dari bapak Wali Kota Banjarbaru yang memang harus diperbaiki.
“Dalam minggu ini akan kita serahkan draft LKPJ kepada DPRD Kota Banjarbaru saat rapat paripurna,” tuturnya.
Kanafi menambahkan, pada tahun 2021 kemaren pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru mencapai 3,2% dikarenakan kondisi masih pandemi Covid-19.
“Kemudian juga membahas capaian berdasarkan urusan. Seperti urusan wajib, urusan non wajib, urusan pilihan dan urusan penunjang,” ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2021 kamaren ada beberapa point yang menjadi prioritas dalam kebijakan strategis daerah Pemerintah Kota Banjarbaru. Diantaranya, Penanganan Covid-19, Penanganan Bencana, Penanganan Stunting dan Pelayanan Publik. (MedCenBJB)