Bupati Pinrang Harap Capaian Target PAD PBB P2 pada 2022 Meningkat

:


Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 14 Maret 2022 | 11:39 WIB - Redaktur: Juli - 157


Pinrang  InfoPublik – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid mengungkapkan, sepanjang 2021 terdapat sekitar 1.558 lembar SPPT yang dilakukan pembatalan pencetakan.

Hal ini, lanjut Agurhan, merupakan hasil identifikasi pihak Kecamatan sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa terhadap Objek Pajak yang bermasalah yang berada di daerah masing – masing.

Dengan adanya pembatalan pencetakan ini, lanjut Agurhan, piutang Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap PBB P-2 berkurang sebanyak kurang lebih Rp44 juta pada 2021.

Hal ini disampaikan Agurhan di tengah kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (14/3/2022).

Agurhan pun meminta kepada Pemerintah Kecamatan kembali melakukan identifikasi Objek Pajak yang bermasalah sehingga pada 2022 jumlah piutang dapat berkurang sehingga dapat memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2 ini.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat kelurahan dan desa yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2 ini.

Bupati Irwan pun menginstruksikan untuk menambah nilai insentif bagi para penagih di tahun 2022 ini.

“Ini sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus sebagai penambah semangat untuk peningkatan PAD dari sektor ini” ungkap bupati.

Bupati Irwan mengungkapkan, pada 2022, SPPT yang diserahkan kepada Pemerintah kecamatan untuk adalah sebanyak 268 Ribu lembar lebih, jika diakumulasikan maka potensi PAD dari sektor PBB P2 ini adalah sekitar Rp9 miliar.

Target ini, lanjut bupati Irwan, mengalami kenaikan sekitar Rp246 Juta dari 2021.

Bupati meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa untuk lebih giat dalam melakukan penagihan, termasuk penagihan piutang PBB P2 yang nilainya mencapai Rp12 miliar lebih yang merupakan tunggakan sejak 2009 sampai pada 2021.

Bupati  pun meminta kepada pihak camat, lurah dan kepala desa untuk mengidentifikasi Objek Pajak yang bermasalah baik itu terjadi kesalahan data, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga dapat mengurangi piutang PBB P2 ini.

“Saya harap segera dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk disesuaikan agar mengurangi nilai piutang sehingga Capaian target bisa lebih maksimal” ungkap Irwan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Piala dan Penghargaan bagi kecamatan dengan prestasi capaian target PBB P2 tertinggi pada 2021.(*/)