:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 7 Maret 2022 | 15:33 WIB - Redaktur: Juli - 765
Banjarbaru, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman mengatakan saat ini, 80,85 persen masyarakat Kota Banjarbaru sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan dia saat audiensi dengan Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah beserta jajaran, di Ruang 3 Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (7/3/2022).
Auidiensi tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
“Alhamdulillah untuk kepesertaan khususnya dari Banjarbaru secara keseluruhan capaiannya 80,85 persen, artinya tinggal sedikit lagi nih, kurang lebih 20 persen lagi yang belum terintegrasi dengan JKN, atau sekitar 49 ribu lagi," katanya.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, Agus akan bekerja sama dengan Pemko Banjarbaru maupun Perusahaan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja agar mendaftar dan melakukan update data BPJS Kesehatannya.
“Ini nanti ada beberapa solusi, upaya yang dilakukan bersama bagaimana meningkatkan cakupan kepesertaan, dan mendorong perusahaan mendaftarkan pekerjanya, begitu juga untuk ASN yang belum update, istri atau suami yang belum didaftarkan, bisa didaftarkan BPJS Kesehatan, dan itu tentu meningkatkan jumlah kepesertaan yang ada di Kota Banjarbaru," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS, serta akan meningkatkan akses dan kualitas layanan, kualitas data kepesertaan, validitas data kepesertaan serta sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS. (MedCenBJB)