:
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 7 Maret 2022 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 135
Pinrang, InfoPublik – 55 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya Wakil Bupati Pinrang H.Alimin, Senin (7/3/2022).
Hal ini menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang – undang untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Wabup Alimin mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada Bangsa dan Negara serta Tuhan yang Maha Esa.
Untuk itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari – hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain itu, ia berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing – masing.
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang – orang yang berintegritas dan jujur”lanjutnya.
Ia juga meminta kepada para PNS ini untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah seorang PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Muh. Nasir mengungkapkan 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.
Untuk itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Perundangan-Undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto menjelaskan dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.(*Mc.Pinrang/eyv)