Perangi Stunting Di Maluku Utara: GPM Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Dengan Perwakilan BKKBN Maluku Utara

:


Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Selasa, 1 Maret 2022 | 10:12 WIB - Redaktur: Tobari - 565


Ambon, InfoPublik - Bertepatan satu tahun penahbisan MPH Sinode GPM, 28 Februari 2022, GPM menandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Kantor Perwakilan BKKBN Maluku Utara.

Bertempat di Gedung Gereja Imanuel atau yang dikenal dengan nama Gereja Ayam, Ternate, Pendeta Elifas T. Maspaitella, Ketua MPH Sinode GPM, bersama Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Renta Rego, menandatangani kesepakatan tersebut.

Ada lima (5) lingkup kerjasama yakni pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana); pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi dalam penyelenggaraan program Bangga Bencana.

Pelaksanaan strategi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara; peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola program, tokoh agama serta umat dalam program Bangga Kencana

Dan pemanfaatan data dan informasi Bangga Kencana dalam pelaksanaan program Bangga Kencana yang melibatkan Sinode GPM.

Khusus mengenai stunting, seperti terungkap dalam data yang disampaikan Renta Rego, bahwa masih ada 37,5% stunting di Maluku Utara, sehingga memerlukan penanganan serius dengan melibatkan semua komponen termasuk tokoh agama sampai ke tingkat paling bawah yaitu di desa-desa.

Dirinya berharap agar melalui kerjasama ini BKKBN Maluku Utara dan Klasis-klasis GPM di Maluku Utara, dalam hal ini Klasis Ternate, Bacan, Obi dan Sula-Taliabu dapat berperan secara langsung bersama dengan staf Dinas Pengendalian Kependudukan Kabupaten/Kota setempat.

Selain itu BKKBN juga memiliki program untuk mempersiapkan calon pengantin dalam persiapan nikah, persiapan hamil dan persiapan melahirkan.

Tujuannya agar setiap keluarga baru dalam masyarakat melahirkan generasi emas bukan generasi cemas, terang Renta Rego.

Dalam kesempatan yang sama, Pendeta Elifas T. Maspaitella, menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini dan akan menugaskan Klasis-klasis dan Jemaat-jemaat yang ada di Maluku Utara untuk berpartisipasi dalam program aksi di wilayah pelayanan masing-masing.

Maspaitella menegaskan bahwa isu stunting merupakan salah satu isu dalam Pola Induk Pelayanan dan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan GPM (PIP-RIPP).

Yakni yang terkait dengan Kesehatan sebagai fakta yang masih dialami di banyak jemaat. GPM memilih berupaya meningkatkan pelayanan dasar melalui kordinasi dengan pemerintah, termasuk di dalamnya layanan kesehatan.

Sebab itu, Maluku Utara sebagai wilayah pelayanan GPM pun turut berjuang terhadap masalah yang sama. Karena itu GPM menyambut baik semua program BKKBN dan akan bersinergi kedalamnya.

Selain itu menurut Maspaitella, program BKKBN untuk mempersiapkan calon pengantin memiliki korelasi langsung dengan penggembalaan Pra-nikah yang sudah diterapkan di Jemaat-jemaat GPM selama ini.

Maka diharapkan agar bila ada staf BKKBN yang berdomisili dalam Jemaat-jemaat GPM dapat dilibatkan dalam agenda Penggembalaan Pra-nikah dengan materi yang telah ditetapkan oleh BKKBN itu.

Mengingat pelayanan penggembalaan GPM juga dilakukan secara integral dan multidisipliner, tujuannya mempersiapkan warga gereja memahami seluruh masalah hidupnya dari berbagai sudut pandang.

Secara langsung, Ketua Sinode yang juga pernah melayani sebagai Sekretaris Umum MPH dan Ketua Umum PB AMGPM ini, memberi respons bahwa MPH akan segera mengirimkan naskah kesepakatan kerjasama ini ke semua Klasis dan Jemaat di Maluku Utara.

"Karena itu ibu Kepala Kantor Perwakilan, jika staf ibu (BKKBN, red) ada yang melaksanakan tugas ke Jemaat-jemaat kami (GPM), silakan langsung ke pastori saja, sebab pasti pendeta kami sudah tahu mengenai kerjasama ini dan akan membantu sedaya mampunya,” kata Pendeta Maspaitella.

Ia pun menerangkan bahwa jika ada hal yang terkait dengan data, dan oleh karena alasan cuaca ekstrim sehingga staf BKKBN tidak bisa ke pulau-pulau itu, bisa langsung ke kantor Klasis saja, dan mendapatkan data dimaksud.

Sebab GPM sudah membangun sistem data base online dalam aplikasi Manajemen Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (MSIPT).

Di mana semua data tentang warga gereja secara personal atau keluarga sudah ada dalam sistem tersebut. Jadi melalui Klasis semua data itu bisa diperoleh. (GPM/toeb)