:
Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 24 Februari 2022 | 06:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 375
Buntok, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melarang kapal tongkang untuk tambat di tengah-tengah perairan DAS Barito.Hal itu disebabkan sangat mengganggu alur lalu lintas perairan.
Kepala Dishub Kabupaten Barsel, Daud Danda kepada beritasampit.co.id, Selasa (22/2/2022) mengatakan, apabila sampai tiga kali berturut-turut imbauan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan melayangkan peringatan secara tertulis dan apabila peringatan tertulis tidak juga diindahkan maka sanksi akan diberikan.
Dikatakan Daud, pihaknya memberikan imbauan sebanyak tiga kali terlebih dahulu untuk mengingatkan mereka jangan melakukan kegiatan yang mengganggu aktivitas transportasi sungai setidaknya tertib sesuai aturan yang berlaku.
“Para awak kapal tongkang yang menunggu, antrean pengisian batubara memang seharusnya tidak berlabuh ditengah-tengah alur Sungai Barito dan bila mereka bertambatnya dipinggir sungai tidak kita permasalahkan,”ujarnya.
“Bagi seluruh UPT Dishub Barsel,saya perintahkan untuk menjaga masing-masing wilayahnya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi tegur pihak kapal tongkang yang tambat tidak sesuai dengan aturan,”tambahnya. (Mitra Diskominfo Kalteng/ER/Eyv)