:
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 22 Februari 2022 | 16:24 WIB - Redaktur: Juli - 234
Blora, InfoPublik - Kapolres Blora Polda AKBP Aan Hardiansyah memberi penghargaan kepada dua anggota Polsek Jati yang berprestasi mengungkap penyelewengan distribusi pupuk.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa (22/2/2022) dengan disaksikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, serta para pejabat utama di Aula Arya Guna Polres Blora.
Kedua anggota yang mendapat penghargaan adalah Aipda Suyoto Bhabinkamtibmas desa Gempol serta Bripka Kurniawan Vicka PS. Panit Propam Polsek Jati.
Keduanya mendapat penghargaan karena berprestasi dalam keberhasilan pengungkapan kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, di Desa Gempol Kecamatan Jati.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiasnysah mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini adalah salah satu wujud reward and punishment yang berlaku di Polres Blora.
"Jika ada anggota yang berprestasi, maka tak segan saya akan memberikan penghargaan, namun jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan kita berikan hukuman sesuai aturan yang ada," ungkap Kapolres Blora.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Untuk itulah ia berpesan agar anggota selalu semangat dalam melaksanakan tugas.
"Tugas kita adalah sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Serta penegakan hukum. Laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas pokok, fungsi dan peranan masing masing, jika ada yang berprestasi maka akan kita berikan penghargaan," ujarnya. (MC Kab. Blora/ Teguh).