:
Oleh MC KAB SEKADAU, Selasa, 22 Februari 2022 | 15:05 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 252
Sekadau, InfoPublik – Perencaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan upaya pelayanan publik.
“Perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan berdampak pada perencanaan yang tidak optimal dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintahan, disinilah hakekat dan makna penting pelaksanaan Musrenbang,” ungkap Bupati Sekadau Aron pada saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Nanga Taman, Senin (21/2/2022).
Aron menambahkan, pada tahun ini usulan masyarakat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan sistem perencanaan yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana usulan-usulan yang diinput dalam sistem tersebut bagi semua stakeholder yang terdaftar bisa mengakses atau juga melihat usulan yang telah diajukan apakah telah disetujui atau tidak.
“Saya mengharapkan kita semua untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2023,” tegasnya.
“Untuk itu, forum Musrenbang kecamatan tahun ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna menyampaikan aspirasi masyarakat, meskipun pada kenyataannya hanya usulan yang sangat prioritaslah yang dapat terealisasikan, hal ini mengingat terbatasnya dana yang tersedia,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa, di Kecamatan Nanga Taman terdapat sebanyak 13 desa dengan indeks desa membangun terdiri dari 3 desa mandiri, 2 desa maju, 7 desa berkembang dan 1 desa tertinggal. Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Nanga Taman tersebut disampaikan bahwa terdapat 152 usulan dari 13 desa yang ada di Kecamatan Nanga Taman.
Adapun 152 usulan tersebut, terdiri dari Desa Rirang Jati sebanyak 12 usulan, Nanga Kiungkang 10 usulan, Nanga Mongko 14 usulan, Nanga Engkulun 16 usulan, Nanga Koman 12 usulan, Pantok 16 usulan, Meragun 4 usulan, Nanga Mentukak 17 usulan, Lubuk Tajau 13 usulan, Nanga Taman 7 usulan, Senangak 11 usulan, Sungai Lawak 9 usulan serta Desa Tapang Tingang sebanyak 11 usulan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hasan dan Yohanes Ayub, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Plt.Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau Nurhadi, Kadis Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau Afronius Akim Sehan, Kadis DKP3 Kabupaten Sekadau Sandae, Kadis Perhubungan Kabupaten Sekadau Abang Yasin, Plt Kepala Dukcapil Kab.Sekadau Suryadi, beserta tamu undangan lainnya.
(Madah Sekadau/Yd/Bujang/AK)